Tersangka pencuri emas saat dibawa ke Mapolsek Medan Timur (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Seorang pria berinisial AZ (40) warga Kecamatan Medan Perjuangan tega mencuri emas milik keponakannya seberat 30 gram untuk membeli narkoba.
Kejadian itu bermula saat korban MFL (26) meninggalkan rumahnya di Jalan M Yakub Kecamatan Medan Perjuangan. Namun setelah pulang, ia mendapati jendela dan pintu kamarnya terbuka.
Selanjutnya ia pun membuka rekaman CCTV yang terdapat di ruang tamu untuk mencari tahu pelaku. Siapa sangka, pria di dalam rekaman itu merupakan pamannya sendiri.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku setelah mendapat informasi korban melakukan penangkapan di Jalan M Yakub, pada Minggu (4/7).
"Kita mendapat informasi ada pelaku pencurian ditangkap warga di Jalan M Yakub. Kemudian Tim Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelakunya," kata dia, Senin (5/7).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan memanjat jendela selanjutnya mengambil emas seberat 30 gram di dalam kamar korban.
"Mengambil emas seberat 30 gram. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan. Uang penjualan emas itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba," pungkasnya.
(JW/CSP)