Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - PT Angkasa Pura (AP) I mencatat trafik sebesar 3.426.376 pergerakan penumpang di 15 bandara yang dikelolanya pada Juni 2021 atau tumbuh hampir 50 persen (49,6 persen) di banding Mei 2021 sebesar 2.290.250 pergerakan penumpang. Trafik pada Juni merupakan bulanan tertinggi sejak Januari 2021.
Sementara itu, trafik pesawat pada Juni sebesar 33.752 pergerakan pesawat, tumbuh 41,5 persen di banding trafik pada Mei yang sebesar 23.837 pergerakan pesawat. Trafik kargo pada Juni sebesar 33.820.194 Kg, tumbuh 16,4 persen di banding trafik pada Mei yang sebesar 29.051.471 Kg.
"Peningkatan trafik penerbangan pada Juni lalu menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk menggunakan transportasi udara pada masa pandemi. Angkasa Pura I juga tetap menjaga komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tengah peningkatan trafik penerbangan tersebut. Kita mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan udara untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan di Jakarta, Selasa (6/7).
Penumpang tertinggi pada Juni terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebesar 780.028 pergerakan, disusul Bandara Juanda Surabaya dengan trafik sebesar 762.332 pergerakan penumpang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan trafik sebesar 463.557 pergerakan penumpang.
Selama semester I-2021, total trafik penumpang sebesar 14.475.781 pergerakan, sedangkan trafik pesawat sebesar 172.224 pergerakan penumpang, dan trafik kargo sebesar 203.829.696 Kg.
Masa PPKM Darurat
Penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai menunjukkan dampak pada trafik penerbangan. Sejak hari pertama PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, trafik penumpang mengalami tren penurunan dari 85.256 pergerakan pada 3 Juli turun menjadi 73.214 pergerakan pada 4 Juli. Pada 5 Juli, trafik penumpang turun drastis menjadi 25.035 pergerakan.
"Penurunan ini tentu menjadi sinyal yang cukup baik bahwa kebijakan PPKM Darurat mampu untuk menekan pergerakan masyarakat, khususnya di sektor transportasi," ujar Handy.
Ia mengimbau masyarakat yang memang harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat agar mdapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti sesuai dengan peraturan perjalanan yang berlaku pada masa PPKM Darurat.
Kemudian tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan.
(TRY/RZD)