Perwakilan dari Fraksi Hanura yang Walk Out, Depriaty Tamba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Hujan interupsi oleh sejumlah anggota DPRD Serdang Bedagai warnai Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2021-2026, di ruang Paripurna DPRD Serdang Bedagai, Kamis (8/7).
Padahal, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Serdang Bedagai, Rizky Ramadhan Hasibuan, baru saja dimulai. Di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan, sejumlah anggota dewan meminta agar pimpinan sidang diganti.
Hujan interupsi dimulai dari anggota DPRD Serdang Bedagai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Junaidi yang meminta pimpinan sidang diganti.
"Interupsi pimpinan, sebelum rapat Paripurna ini kita mulai, kami dari fraksi PAN meminta agar pimpinan sidang digantikan oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, karena masalah mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD masih bergulir," kata Junaidi.
Kemudian, hal yang sama juga diungkapkan Khaidir dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Khaidir juga meminta agar pimpinan sidang diganti, sebab masalah mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Serdang Bedagai masih belum selesai.
"Kami juga meminta agar pimpinan sidang diganti," ucapnya.
Bahkan, Khaidir juga mengancam akan Walk Out atau keluar dari persidangan jika paripurna ini tetap dipimpin oleh Rizky Ramadhan Hasibuan.
"Jika paripurna ini masih dipimpin saudara Rizky, maka kami akan Walk Out," tegasnya.
Interupsi selanjutnya dilakukan anggota DPRD lainnya dari Fraksi PDIP, Zuhri Akhyar, dan dari Partai Hanura, Depriaty Tamba. Untuk menenangkan suasa, akhirnya rapat di scors selama 15 menit. Rapat kembali dibuka pukul 12.00 WIB dan dipimpin Ketua DPRD Serdang Bedagai, Rizky Ramadhan Hasibuan.
Akhirnya sejumlah anggota DPRD Serdang Bedagai Walk Out atau keluar dari paripurna. Anggota DPRD yang keluar antara lain Zuhri Akhyar (PDIP), Depriaty Tamba (Hanura), Khaidir (PKB), Junaidi (PAN).
Menanggapi masalah ini, Pengamat Politik USU, Warjio menyampaikan, mosi tidak percaya merupakan hak anggota DPRD, dalam konteks Serdang Bedagai tentu saja mosi tidak percaya di DPRD terhadap ketuanya, Rizky, akan menggangu proses Ranperda RPJMD.
"Otomatis menggangu pembangunan di Serdang Bedagai," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut harus diselesaikan di tingkat pimpinan elit partai. Dalam masalah ini adalah Partai Gerindra.
"Secara sistematik Ketua DPRD simbol kekuatan partai, jadi Gerindra sebenarnya yang akan banyak menentukan nantinya," tandasnya.
(JW/RZD)