PPKM Darurat, Tunda Berpergian ke Kota Medan

PPKM Darurat, Tunda Berpergian ke Kota Medan
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, memberikan brosur himbauan kepada Koordinator Wartawan Unit Polresta Deli Serdang (WUPDS) Edward Limbong. (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com Lubukpakam - Mendukung Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Deli Derdang menghimbau warga untuk menunda berpergian ke Kota Medan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, upaya ini untuk mengsukseskan program PPKM Darurat Kota Medan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Firdaus juga mengharapkan agar awak media dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Deliserdang untuk memberikan edukasi penanggulangan virus Corona.

"Kita juga sudah menyebar luaskan informasi, termasuk lewat spanduk. Bila masyarakat tetap harus ke Kota Medan maka diharapkan untuk taat dan patuh terhadap protokol kesehatan dan peraturan PPKM," kata dia, Senin (12/7).

Dia lanjut menjelaskan, aeperti menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan mengunakan masker. Tidak mendatangi tempat keramaian, pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan di kota Medan.

Menurut Firdaus, ketaatan masyarakat adalah menjadi kunci sukses dalam mengatasi penyebar Covid-19.

"Kota Medan sedang memberlakukan PPKM Darurat mulai 12-20 Juli 2011, ayo warga Deliserdang patuhi protokol kesehatan," tambahnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi