Ilustrasi (Pixabay)
Analisadaily.com, Simalungun - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Purnama Silalahi (44) dan anaknya, Sara Pardede (16), meninggal dunia saat menjemur pakaian di belakang rumah akibat adanya aliran listrik.
Peristiwa terjadi di Kabupaten Simalungun, Senin (12/7). Dilansir dari Antara, Selasa (13/7), kedua korban merupaka. warga Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo diwakili Kapolsek Perdagangan AKP Josia, membenarkan kedua korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat menjemur pakaian.
Berdasarkan keterangan petugas PLN, Kerasaan Zainal Lubis (38), sumber arus listrik berasal dari kabel yang terpotong ujungnya. Kemudian menyentuh seng yang berhubungan langsung dengan kawat jemuran.
Bidan Desa setempat, Nurmita boru Sitinjak (52) menuturkan, dari hasil visum luar, korban Sara mengalami luka bakar sengatan listrik di bagian tangan kanan, dan korban Purnama mengalami luka bakar sengatan listrik di bagian tangan kiri dan tangan kanan.
Terkait insiden tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti kabel listrik berwarna putih panjang lebih kurang 3 meter, dan 2 utas kawat jemuran berukuran lebih kurang panjang 2 meter.
Kedua jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan, setelah menolak dilakukan visum yang pernyataannya ditandatangani Sahat Pardede (53), suami korban Purnama.
Selain menimbulkan korban jiwa, dalam peristiwa itu seorang warga Kaudiman Nainggolan (69) dirawat karena berusaha melepaskan kedua korban dari kawat jemuran yang beraliran listrik.
Brando Pardede (11), menuturkan, kakaknya, Sara menjerit-jerit ketika menjemur pakaian di belakang rumah. Saat memegang tubuh kakaknya, dia merasakan ada sengatan listrik dan memberitahukan kepada ibunya yang berupaya menolong, namun turut tersetrum.
Brando menangis dan didengar Kaudiman Nainggolan yang melihat kedua korban sudah tergeletak di atas tanah dan menarik tangan korban Purnama, sehingga terlepas dari kawat beraliran listrik.
(RZD)