Sembilan Warga Asahan Terinfeksi Covid-19 dan 2 Wafat

Sembilan Warga Asahan Terinfeksi Covid-19 dan 2 Wafat
Seorang anggota komunitas Aku Badut Indonesia (ABI) melakukan aksi dengan mambawa poster di kawasan Fatmawati Jakarta, Senin (12/7). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.)

Analisadaily.com, Kisaran - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Asahan menyampaikan data rekapitulasi harian per Kecamatan untuk hari ini, Selasa (13/7).

Data surveilans dari seluruh Puskesmas yang tercatat, ada 9 orang warga Asahan berstatus suspek, 9 terkonfirmasi, 5 sembuh dan 2 wafat akibat Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan, data pada tanggal 12 Juli 2021, 5 warga Suspek, 4 terkonfirmasi, 3 sembuh dan 2 meninggal dunia.

"Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan ini menyebutkan, warga yang terpapar hari ini ada di 9 Kecamatan dari 25 Kecamatan di Asahan," kata Rahmat.

Dia juga menyampaikan, masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Pemkab Asahan terus menghimbau kepada warga Asahan untuk tetaplah mematuhi segala himbauan protokol kesehatan, agar angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan hilang dari Asahan," ucap Kapala Dinas Kominfo Asahan itu.

Solehuddin Marpaung, warga Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, mengapresiasi Pemkab Asahan yang sudah melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

"Kita juga sering melihat Pemkab Asahan bersama TNI-Polri memberikan himbauan Prokes Covid-19 kepada masyarakat yang melakukan aktivitas," ucapnya.

Kata dia, seharusnya Pemkab Asahan bisa lebih tegas kepada masyarakat yang melanggar Prokes Covid-19 di lapangan seperti pusat perbelanjaan yang bisa menimbulkan kerumunan sehingga dapat menyebabkan adanya varian baru Covid-19.

"Kalau bisa sangsi seharusnya lebih tegas diberikan agar menimbulkan efek jera terhadap orang yang melanggar Prokes Covid-19, padahal perintah pusat sudah menginstruksikan untuk memberikan sangsi kepada yang melanggar," ujarnya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi