Kepala Desa Minta Kasih, Tedy Sopianta Tarigan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Salapian - Desa Minta Kasih di Kecamatan Salapian masuk dalam kategori desa maju di Kabupaten Langkat. Percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, mengubah desa yang sebelumnya berkembang menjadi desa maju.
Kepala Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Langkat, Ika Damayanti, mengharapkan Desa Minta Kasih menjadi contoh bagi 16 desa lainnya di Kecamatan Salapian.
"Meskipun di Salapian tidak ada lagi desa tertinggal, namun sebagian besar masih dalam katagori berkembang. Untuk itu kami berharap desa lainnya dapat mencontoh program pembangunan Desa Minta Kasih agar dapat menjadi desa yang maju ke depan," kata Ika Damayanti, Rabu (14/7).
Menurutnya hingga tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Langkat memiliki program peningkatan status 17 desa tertinggal di Langkat menjadi desa berkembang dan maju.
Untuk mempercepat tercapainya program tersebut, pemerintahan desa diharapkan turut mendukung Pemkab Langkat dengan program prioritas untuk mengentaskan desa tertinggal m.
"Hingga akhir tahun 2022 diharapkan 17 desa tertinggal yang ada di Langkat dapat meningkat statusnya menjadi desa berkembang dan maju," sebutnya.
Pemkab Langkat dikatakanya berkomitmen dalam mendukung tercapainya peningkatan status desa dengan berbagai program pembangunan.
Sebab itu, sambung Ika, pemerintahan desa sangat berperan penting dalam rangka percepatan peningkatan status desa dengan program pembangun infrastruktur dan ekonomi masyarakat demi mengentaskan status desa tertinggal menjadi desa maju dan berkembang.
Dia berharap melalui musrenbang desa, masyarakat dan pemerintahan desa dapat memprioritaskan usulan program pembangunan yang mendukung peningkatan status desa menjadi maju.
Sementara itu Kepala Desa Minta Kasih, Tedy Sopianta Tarigan, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bupati Langkat yang telah mendukung percepatan pembangunan infrastruktur desanya sehingga menjadi desa maju di Kabupaten Langkat.
(ALS/EAL)