Dua Setengah Tahun Eramas, Ini Sejumlah Catatan Relawan Edy Rahmayadi

Dua Setengah Tahun Eramas, Ini Sejumlah Catatan Relawan Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi telah berjalan 2,5 tahun. Sejumlah peneliti dan relawan menilai ada sejumlah catatan ditorehkan Mantan Pangkostrad itu.

"Sebesar 82,64 persen masyarakat puas soal pelayanan publik di Sumut. Ini juga disampaikan Gubsu pada Musrenbang Perubahan RPJMD 2019-2023 bersama Mendagri awal Juni ini," kata Peneliti Lembaga Studi Transparansi Anggaran dan Kebijakan (El-Strika) Erwin David, Kamis (15/7) di Medan.

Erwin juga menyinggung Akselerasi Pencapaian Sumut Bermartabat. Kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik tersebut merupakan hasil akumulasi capaian Kabupaten/Kota sampai Provinsi.

"Artinya bisa dikatakan kabupaten/kota tetap selaras dengan apa yang ada dalam visi misi Sumut Bermartabat," kata Erwin.

Hanya saja dia menyoroti soal kesempatan kerja yang mulai mengalami penurunan.

"Peningkatan kesempatan kerja dan berusaha melalui penyediaan lapangan kerja, Provinsi Sumut naik dari peringkat ke 32 menjadi peringkat 20. Tapi mulai mengalami penurunan terdampak pandemi Covid-19 ini berkisar 0,8 sampai 2 persen," urai Erwin.

Terpisah, Relawan Gerakan Sumut Bermartabat, Rahmandoko, menilai Gubsu Edy berhasil mewujudkan Sumut Bermartabat. Terutama terkait pengerjaan jalan yang ada di Provinsi Sumut.

"Pembukaan jalan trans Palas-Madina yang diinisiasi Edy Rahmayadi sewaktu menjabat Pangdam I/BB dan kini dilanjutkan setelah menjadi Gubsu merupakan komitmen Edy menjadikan Sumut Bermartabat," kata Rahmandoko.

Rahmandoko mendorong Gubsu terus menjalin hubungan yang baik dengan DPRD Sumut dalam upaya peningkatan penerimaan dana demi mempercepat perbaikan jalan provinsi.

"Jalan provinsi di Sumut ada 3.000,5 kilometer. Anggaran untuk jalan hanya 400-600 miliar per tahun, atau hanya sekitar 30an kilometer saja per tahun," urai Rahmandoko.

Sumut juga diberi ganjaran sejumlah penghargaan. Di antaranya Keterbukaan Informasi Publik dari KI Pusat.

"Nah terkait penghargaan ini harus dipertahankan. Hal-hal yang merusak terutama ulah Kadiskominfo yang dinilai melanggar Peraturan KI terkait seleksi Komisioner KI Sumut harus jadi evaluasi besar," tandas Rahmandoko.

Dia juga mengapresiasi Gubsu yang mampu menjaga kerukunan beragama dengan masuk 10 besar daerah dengan kerukunan beragama serta 10 provinsi terbaik pembangunan daerah dari Bappenas tahun 2021.

"Yang jadi catatan miring kita yaitu perlu digitalisasi sistem keuangan agar mudah dikontrol, penguatan UMKM, mempersiapkan SDM yang memiliki daya saing, menciptakan regulasi hingga memudahkan iklim investasi," tandas Rahmandoko.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi