PKN apresiasi penerapan PPKM Darurat (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terhitung sejak 12-20 Juli mendatang menuai apresiasi dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Karya Nasional (PKN).
Keputusan pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19, disusul dengan kebijakan pemadaman listrik di malam hari yang dinilai mampu menekan aktivitas warga, diharapkan dapat dipatuhi dan dimaklumi bersama.
Hal tersebut tegas disampaikan Ketua DPC PKN Kota Medan, Sutomo Tarigan, melalui Ketua Harian, Bobby O Zulkarnain, kepada wartawan, Jumat (16/7). Mematuhi penerapan PPKM merupakan wujud rasa menyayangi diri dan keluarga, serta keputusan mutlak untuk dilaksanakan bersama.
"Kami mengimbau secara khusus warga Kota Medan beserta seluruh kader Pemuda Karya Nasional, dalam hal ini di bawah jajaran kami untuk mematuhi intruksi pemerintah dan menjadi Agen Of Change (agen perubahan) di tengah-tengah masyarakat," kata Bobby O Zulkarnain ataubakrab disapa BOZ.
Dipaparkan BOZ yang juga merupakan Ketua Pengkot Tarung Derajat dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan, pemberlakuan PPKM dinilai sangat efektif dan efisien dalam menekan penyebaran Covid-19, dan diharapkan dapat menjadi nilai kesadaran bagi semua masyarakat, agar meningkatkan protokol kesehatan dan kewaspadaan diri di tengah pandemi.
Tak luput, BOZ juga mengapresiasi aparat hukum TNI dan Polri serta instansi terkait, yang selalu bersinergi dan bersiaga melakukan pengawasan di pos-pos penjagaan, dengan cara-cara yang humanis kepada masyarakat.
"Mengingat, soal pemadaman di malam hari, kami juga mengapresiasi serta mengharapkan, aparat hukum TNI dan Polri beserta instansi terkait, untuk meningkatkan patroli secara rutin, agar tidak menjadi ajang pemanfaatan para pelaku-pelaku kriminalitas," pungkas BOZ.
Sekretaris DPC PKN Kota Medan, Budi Dharma mengingatkan, sesuai intruksi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 varian Delta.
Varian baru yang pertama kali ditemukan di India itu disebut-sebut paling berbahaya, kerena penularannya paling cepat di banding varian lain.
"Mari, masyarat Kota Medan, bersama-sama kita dukung Pemerintah untuk mematuhi pelaksanaan PPKM Darurat ini, agar Pemerintah dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 yang meningkat beberapa waktu terakhir," kata Budi Dharma yang juga Pendiri Yayasan Tri Dharma Centre.
Selain itu, lanjut Budi Dharma yang juga berprofesi sebagai Advokat ini mengimbau, masyarakat agar senantiasa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
"Patuhi protokol kesehatan, agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara yang kita cintai ini," pungkasnya.
(RZD)