Satgas Covid-19 Asahan Gelar Rapat PPKM Berbasis Mikro

Satgas Covid-19 Asahan Gelar Rapat PPKM Berbasis Mikro
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, dalam rapat PPKM Berbasis Mikro (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan menggelar rapat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sekretariat Satgas Covid-19 Pemkab Asahan, Kisaran, Rabu (21/7).

Rapat tersebut dipimpin Bupati Asahan, Surya, yang juga Ketua Satgas Covid-19. Menurutnya rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan tindak lanjut pelaksanaan PPKM berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan yang saat ini berada pada level II dan berstatus zona kuning.

"Status Asahan saat ini masuk zona kuning, bukan berarti kita harus santai untuk menangani penyebaran virus corana yang melanda dunia," ujar Surya.

Dia mengatakan Satgas Covid-19 telah melakukan penanganan Covid-19 dengan serius. Hal ini dapat dilihat dari berbagai imbauan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari.

"TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Asahan juga bekerjasama menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan dengan melakukan operasi yustisi yang sangat efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Asahan," sebutnya.

Sementara Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa pihaknya yang dibantu instansi terkait juga melakukan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Asahan dengan menggerakkan Posko PPKM di setiap Polsek.

"Posko yang kami dirikan di setiap Polsek tetap melibatkan unsur-unsur TNI-Polri dan pemerintah setempat," ujar Putu.

"Saat ini kami juga mengkampanyekan serta menerapkan 3 T yakni pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (Tracing), dan perawatan (Treatment) yang sangat membantu menganalisa naik turunnya Covid-19 di Kabupaten Asahan. Dalam melakukan hal ini kami perintahkan seluruh Kapolsek untuk selalu berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, desa," ungkapnya.

"Setelah mendapat informasi ada masyarakat yang terkonfirmasi, kami akan terus bertindak sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita putus," jelasnya.

Dari hasil analisa pihak kepolisian selama dua minggu, ditemukan klaster terbanyak penyebaran Covid-19 yaitu kluster pesta.

"Kenapa hal ini bisa terjadi, disebabkan karena kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 desa/kelurahan dan kecamatan," sebut Putu.

Maka dari itu dia meminta agar Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan membuat kesepakatan bersama terkait tata cara penyelenggaraan pesta sehingga kluster pesta dapat berkurang.

"Kalau masyarakat tidak mematuhi prokes, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya sembari meminta kepada Bupati Asahan agar memperbanyak alat antigen di setiap Puskesmas.

Menjawab permintaan Kapolres Asahan tentang kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan pesta, Bupati Asahan menginstruksikan kepada Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan yang juga Kepala BPBD Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, untuk segera membuat draf tersebut karena ini demi kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan.

"Apa yang diusulkan oleh Polres agar segera dilaksanakan demi kita bersama serta dapat juga memutus penyebaran virus Covis-19," tegas Surya.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Kapolres Asahan serta unsur forkopimda Asahan.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi