Petugas Kepolisian tampak berjaga di area penyekatan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Kota Medan tetap melakukan penyekatan jalan dibeberapa titik jalan dan perbatasan. Hal ini dilakukan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ada kelonggaran akan tetapi tetap bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjelaskan, penyekatan jalan tetap dilakukan dalam rangka untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang tidak penting di luar rumah. Hal itu juga senada, lanjut kata Bobby, dengan apa yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara untuk mencegah kerumunan.
"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, yang paling penting dalam penanganan Covid-19 ini adalah mencegah kerumunan. Untuk mencegah kerumunan tentunya adalah mengurangi mobilitas masyarakat. Makanya penyekatan (jalan) ini akan tetap kita lakukan," kata dia, Selasa (27/7).
Bobby mengatakan, penyekatan jalan semasa PPKM Darurat sebelumnya sangat efektif mengurangi mobilitas masyarakat. Dia berharap bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk tidak keluar rumah selama PPKM Level 4 ini diberlakukan.
"Dengan pengalihan arus yang agak muter-muter, ini nanti yang akan mengeliminasi sendiri, kalau hanya untuk mutar-mutar gak jelas nanti pasti capek. Kalau nanti dia gak ada kepentingan khusus (pasti) nanti malas dia keluar (rumah), Itu tujuannya," katanya.
Selain itu, Bobby juga berharap masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Dia meminta agar masyarakat belajar dari PPKM Darurat yang sangat ketat.
"Kedepannya, selama masa PPKM Level 4 ini, walaupun ada sedikit kelonggaran, ini adalah masa pembelajaran bagi masyarakat. Ini masa training setelah masa PPKM Darurat kemarin itu kan ketat sekali, intinya prokes harus diterapkan dengan baik," pintanya.
Ia juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tetap disiplin di masa PPKM Level 4 yang terbilang ada kelonggaran. Sehingga, harapan Kota Medan menuju zona hijau segera terwujud.
"Ini ada kelonggaran boleh 20 menit makan ditempat. Kita lihat selama 20 menit itu pelaku usaha yang sudah kita training dalam mengikuti prokes selama PPKM Darurat, setelah dilonggarkan ikut prokes gak? Kalau tidak mau PPKM ini akan terus seperti ini," sebutnya.
"Kalau ini diperlonggar efektivitas nya akan bisa kita lihat. Semakin banyak masyarakat kita mengikuti prokes berarti kedepannya PPKM Level 4, kita doakan sama-sama bisa hilang," timpalnya.
(JW/CSP)