Mudahkan Perjalanan Penumpang, Lion Air Group dan DDSM Kerjasama Tes RT-PCR Covid-19

Mudahkan Perjalanan Penumpang, Lion Air Group dan DDSM Kerjasama Tes RT-PCR Covid-19
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Lion Air Group dan PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) bekerjasama dalam penyediaan fasilitas uji kesehatan berupa Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk memudahkan calon penumpang dalam mempersiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan dari bandara.

"Pengembangan kerjasama ditingkatkan, dengan penambahan lokasi strategis untuk pengambilan sampel RT-PCR terbaru. Layanan terbaru efektif hari ini," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantono, dalam rilis diterima Analisadaily.com, Rabu (28/7).

Menurutnya untuk wilayah Jakarta layanan ini dapat dilakukan di Kantor Pusat Lion Air Tower, Jalan Gajah Mada Nomor 7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10130.

Waktu pelayanan:

Senin-Sabtu pukul 08.30-16.00 WIB

Minggu dan libur nasional – buka (tetap melayani) pukul 08.30-12.00 WIB

Kota Medan

Rumah Sakit Umum Siti Hajar, Jalan Jamin Ginting Nomor 2, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20222.

Waktu pelayanan:

Setiap hari 24 jam

Kota Pamatangsiantar

Rumah Sakit Rasyida Siantar Jalan Seram Nomor 5B, Bantan, Kecamatan Siantar Baru, Kota Pematang Siantar.

Waktu pelayanan:

Setiap hari 24 jam

Dengan demikian, ketiga lokasi pengambilan sampel tersebut menjadikan Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan kerjasama menyediakan 13 jaringan area Jakarta – Bogor – Depok – Tangerang – Bekasi (Jabodetabek) dan Sumatera Utara.

Selanjutnya, Lion Air Group sedang mempersiapkan pengembangan layanan RT-PCR di Makassar, Sulawesi Selatan; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur, Batam, Kepulauan Riau; serta Padang, Sumatera Barat.

Layanan dimaksud diharapkan dapat membantu dan menawarkan kemudahan kepada setiap calon penumpang Lion Air Group dalam mempersiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan udara melalui keberangkatan dari bandar udara terdekat.

Penyelenggaraan RT-PCR tetap berjalan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dan DDSM, terjangkau: voucher Rp 475.000 Jabodetabek untuk satu kali RT-PCR, masa berlaku menurut ketentuan yang telah diterbitkan dan diberlakukan saat ini. Hasil uji setelah pengambilan sampel RT-PCR akan keluar (selesai) rata-rata 12-24 jam.

Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan (faskes) berupaya mengakomodir kebutuhan calon penumpang dengan tingkat kecepatan penanganan uji kesehatan, akurat, praktis, mudah, hemat waktu dan efektif.

sementara syaratan untuk RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan, khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air).

Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui: Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia; www.lionair.co.id ; www.batikair.com ; Aplikasi (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut); Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899; mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

Voucher RT-PCR dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket).

Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat membeli voucher RT-PCR dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.

Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.

Hal ini dilakukan guna mendukung program pemerintah untuk memastikan keamanan dan sebagai syarat penerbangan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara sejalan menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19).

Harapan terbesar kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui transportasi udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi