Ketua PHAI: Pembunuh Ketua MUI Labura Harus Dihukum Maksimal

Ketua PHAI: Pembunuh Ketua MUI Labura Harus Dihukum Maksimal
Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus, didampingi Wakil Bupati, Samsul Tanjung, saat menyaksikan pembersihan tubuh korban di RSUD Aekkanopan (Analisadaily/Khairuddin Marpaung)

Analisadaily.com, Aekkanopan - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Praktisi Hukum Muda Indonesia (PHAI) Sumatera Utara berharap pelaku pembunuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura) dihukum maksimal.

"Semoga aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal terhadap pembunuh ulama," kata Ketua DPD PHAI, Arif Harahap, Rabu (28/7).

Arif bahkan berharap agar pelaku pembunuhan terhadap Ketua MUI Labura dapat dihukum mati karena telah dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

"Dalam ajaran agama islam tidak dibenarkan membunuh sesama manusia. Hukum islam sangat tegas dalam hal ini dan juga hukum nasional juga memerintahkan seperti itu agar masyarakat tidak mudah membunuh," sebutnya.

"Dalam kasus ini saya berharap kepolisian bekerja untuk mengungkap siapa dalang pembunuhan ini dan apa motifnya. Masyarakat juga harus tetap tenang dan jangan terprovokasi. Biarkan aparat penegak hukum bekerja menuntaskan kasus pembunuhan keji ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua MUI Labura, Aminurrasyid (56), tewas secara mengenaskan akibat bacokan bertubi-tubi yang dilakukan AG (35) di Dusun Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labura, Selasa (27/7) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dua hari sebelum kejadian, tersangka kedapatan sedang mencuri buah sawit milik korban. Namun korban yang merupakan pendakwah, menasehati tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya.

Bukannya menyesal, tersangka justru kesal atas nasehat korban sehingga sengaja menunggu korban pulang dari kebun untuk membunuhnya.

(ONG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi