Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, memberikan paket sembako perwakilan masyarakat (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI beserta jajarannya di seluruh Indonesia, memberikan paket bantuan sosial sebanyak 46.614 paket sembako dan dana sosial sebesar Rp 700 juta.
Kegiatan ini digelar serentak dan dibagikan secara nasional kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.
"Insan pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19," kata Yasonna kepada seluruh jajarannya dan masyarakat penerima bantuan dari seluruh Indonesia, yang dilakukan secara virtual, Kamis (29/7).
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.
"Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali," kata Yasonna.
Kemenkumham Sumut
Sementara Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi, menuturkan pihaknya menyalurkan total paket bantuan sosial sebanyak 1.775 paket. Rinciannya jumlah paket bantuan sosial dari satuan kerja di Lingkungan KUSUMA sebanyak 1.435 paket (kepada masyarakat: 1.357, kepada ASN terpapar 78).
Ia menambahkan, ada juga jumlah paket bantuan sosial dari OBH sebanyak 72 paket dan jumlah paket bantuan sosial dari notaris sebanyak 268 paket.
"Harapannya bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19," ujar Imam.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Medan, Tato Juliadin Hidayawan, menyebutkan pihaknya juga menggelar acara bakti sosial Kemenkumham terhadap masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
"Bertempat di kantor Imigrasi Medan pembagian sembako secara serentak ini juga disaksikan Menteri Hukum dan HAM RI," ungkapnya.
Tato menambahkan pihaknya membagikan ratusan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Kanim Medan.
"Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, vitamin dan masker. Kegiatan bersama-sama dengan UPT Kemenkumham se Indonesia," ungkapnya.
(WITA/RZD)