USU 10 Besar Peraih Medali Terbanyak. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) masuk ke dalam 10 besar perguruan tinggi peraih medali terbanyak dalam ajang Kompetisi Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (KNMIPA) yang dilaksanakan Pusat Prestasi Nasional, Kemendikbud Ristek.
Delegasi USU dalam ajang itu berhasil menyabet tiga medali, yakni bidang matematika untuk medali perunggu yang dimenangkan mahasiswa FMIPA USU atas nama Fevin, berikutnya bidang fisika untuk medali perak yang diraih mahasiswa FMIPA USU atas nama Steven Tanady dan penghargaan honorable mention yang diraih Geoffrey Orlando, mahasiswa Fakultas Teknik USU.
Atas capaian itu, Rektor USU Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, Senin (2/8) mengucapkan selamat kepada mahasiswa USU yang berhasil mengharumkan nama USU dalam kancah perlombaan nasional tersebut.
"Capaian ini menunjukkan bahwa mahasiswa kita tak kalah saing. Mereka harus didorong untuk terus berprestasi di tingkat nasional bahkan internasional," ujarnya.
Rektor juga berharap, prestasi-prestasi yang diraih mahasiswa USU dalam ajang Pusat Prestasi Nasional itu bisa ditularkan ke mahasiswa lainnya, tidak hanya di bidang matematika dan ilmu pengetahuan alam, namun juga di bidang-bidang lainnya.
"Prestasi mahasiswa menjadi salah satu indikator dalam pemeringkatan internasional, tentunya ini juga bagian dari program prioritas transformation towards the ultimate yang saat ini dicanangkan," ujar mantan Dekan FISIP USU ini.
Sebagai informasi, ajang KNMIPA untuk jenjang Pendidikan Tinggi 2021 diikuti 260 peserta. Tahun ini, merupakan tahun kedua KNMIPA diselenggarakan secara daring. Pemenang memperebutkan empat kategori medali, yaitu emas, perak, perunggu dan honorable mention.
Adapun 10 perguruan tinggi peraih medali terbanyak dalam ajang itu di antaranya Intitute Teknologi Bandung (18), Universitas Indonesia (15), UGM (14), Universitas Brawijaya (7), ITB (5), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (5), Universitas Airlangga (5), Universitas Diponegoro (4), UPI (3) dan USU (3).
(BR)