Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Personel Polres Langkat menggagalkan penyelundupan 20 kilogram ganja yang dikemas dalam 20 bal. Ganja yang akan diselundupkan ke Padang, Sumatera Barat, itu dibawa oleh seorang kurir.
Kurir yang membawa ganja tersebut berinsial OR (38) warga Desa Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
"Tersangka ini ditangkap saat hendak membawa ganja untuk yang kedua kalinya," kata Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, Senin (2/8).
Danu menjelaskan, aksi OR yang membawa 20 kilogram ganja digagalkan oleh personel Unit Lalu Lintas Polsek Gebang yang mendapat informasi dari masyarakat, Sabtu (30/7) kemarin.
"Berkat informasi dari masyarakat, Kapolsek Gebang dan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan sekaligus
sweeping terhadap bus asal Aceh di depan Pos Lantas Gebang," jelas Danu.
Setelah bus diberhentikan, petugas melihat tersangka menunjukan gelagat mencurigakan saat duduk di kursi nomor 8. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang buktinya.
"Barang bukti ganja disimpan tersangka di dalam kotak mie instan, koper dan tas ransel," ujarnya.
Berdasarkan pengakuannya, sambung Danu, tersangka sempat berhasil membawa ganja 20 bal pada bulan Juli lalu. Namun untuk aksi kedua kalinya dia tidak berhasil dan tertangkap.
Tersangka juga mengakui bahwa dirinya hanya merupakan kurir dan menerima upah sebesar Rp200 ribu per kilogram ganja yang dibawa. Menurutnya daun ganja kering itu didapat dari seseorang berinisial Ir warga Matang Aceh.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia hanya kurir, sedangkan barang bukti daun ganja ini nantinya akan diserahkan oleh tersangka kepada seseorang berinisial J di Padang," pungkas Danu.
(HPG/EAL)