Donasi Akidi Tak Mencapai Rp2 Triliun

Donasi Akidi Tak Mencapai Rp2 Triliun
Keluarga almar­hum Akidi Tio menyerahkan bantuan sumbangan untuk penanganan Covid-19 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menemukan uang yang akan didonasikan almarhum Akidi Tio kurang dari Rp2 triliun saat hendak melakukan pencairan bilyet giro (bukti pemberian uang) yang mereka terima di Kantor Induk PT Bank Mandiri di Palembang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Selasa (3/8) mengatakan pihaknya sudah menerima bilyet giro (bukti pemberian uang) Bank Mandiri dari Heriyanti, anak perempuan al­marhum Akidi Tio yang bertuliskan nominal senilai Rp2 triliun.

Dijelaskannya, bilyet giro tersebut diterima dengan cara dibuka rekening Bank Mandiri atas nama Kepala Bi­dang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sum­sel.

"Rekening bilyet giro tersebut di­be­rikan oleh Heriyanti, anak al­mar­hum Akidi Tio disalurkan kepada Polisi Daerah Sumatera Selatan atas nama Kabidkeu dalam bilyet giro itu," kata Kombes Pol Supriadi.

Namun, saat petugas hendak mela­kukan pencairan dana tersebut pada Selasa pagi, didapati uang dalam bilyet giro itu kurang dari Rp2 triliun.

"Bilyet giro yang diberikan saudari Heriyanti itu tidak cukup (Rp2 triliun) menurut pihak Bank Mandiri induk Sumatera Selatan," katanya.

Karena itu, supaya bisa melakukan pemeriksaan lebih mendalam, pihak­nya mengirimkan surat kepada otoritas bank, karena bank tidak dapat memberitahu informasi pemilik rekening karena dilindungi Undang-Undang Perbankan.

"Kami belum bisa pastikan reke­ning siapa yang disertakan dalam bil­yet giro itu, sebab bank sangat men­jaga kerahasiaan nasabahnya," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, penyidik ma­sih harus memperkuat alat bukti berkoordinasi dengan ahli pidana termasuk otoritas perbankan. Sebab menurutnya, dengan merujuk pada Undang-Undang Perbankan tidak bisa memberikan informasi mengenai identitas dan jumlah isi saldo rekening yang bersangkutan.

"Untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh, tunggu sampai balasan surat dari Bank Indonesia," katanya.

Penyidik menetapkan Heriyanti beserta suaminya Rudi Sutadi, anak laki-lakinya, dan dokter pribadi kelu­ar­ga mereka sebagai saksi dalam ka­sus tersebut.

"Mereka ditetapkan sebagai saksi yang berada dalam pengawasan oleh polisi," katanya.

Pada Senin (2/8) malam, ke­empat­nya diepas polisi setelah menjalani pemeriksaan dan kete­rangan yang diberikan empat orang tersebut menjamin uang tersebut ada dan dicairkan, Selasa (3/8) melalui bilyet giro Bank Mandiri.

Sejatinya, Heriyanti kembali diperiksa penyidik sebagai saksi, Selasa (3/8) pagi, namun beberapa waktu sebelum rilis pers digelar yang bersangkutan sakit, sehingga peme­riksaan dijadwalkan ulang.

Heriyanti yang mengalami sesak nafas dirawat seorang perawat dan satu orang dokter dari Dinkes Provinsi Sumsel di rumah pribadinya Nomor 1916 Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Selasa, sekitar pukul 15.17 WIB.

Karena itu, untuk memastikan kondisi kesehatan He­riyanti, Polda Sumsel akan mengerahkan tenaga kesehatan bhayangkara supaya yang bersangkutan bisa ikut serta dalam setiap proses penyelesaian dana hibah tersebut.

"Kami akan pastikan kesehatannya oleh dokter dari Polri," katanya.

Diserahkan ke Polda Sumsel
Secara terpisah, Markas Besar (Mabes) Polri menegaskan menye­rahkan pemeriksaan perkara donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio untuk ditangani oleh Polda Sumsel.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Selasa, mengatakan tidak ada inter­vensi Mabes Polri dalam menangani perkara tersebut.

"Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo.

Desakan agar perkara donasi Rp2 triliun ditangani oleh Bareskrim Polri datang dari Indonesia Police Watch (IPW). Menurut Plt IPW Sugeng Teguh Santoso, Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah tersebut dan memeriksa Kapol­da Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Menanggapi hal itu, Argo mene­gaskan perkara terebut sementara ini ditangani Polda Sumsel.

Seremoni pemberian donasi sebe­sar Rp2 triliun diserahkan oleh ke­luarga almarhum Akidi Tio pada Senin (26/7) kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan pihak terkait. Namun, pada saat pencairan sudah jatuh tempo Senin (2/8), dana dimaksud belum masuk ke rekening Polda Sumsel. Akidi Tio diketahui seorang pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh.

(KOR/JG)

Baca Juga

Rekomendasi