Keluarga almarhum Akidi Tio menyerahkan bantuan sumbangan untuk penanganan Covid-19 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menemukan uang yang akan didonasikan almarhum Akidi Tio kurang dari Rp2 triliun saat hendak melakukan pencairan bilyet giro (bukti pemberian uang) yang mereka terima di Kantor Induk PT Bank Mandiri di Palembang.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Selasa (3/8) mengatakan pihaknya sudah menerima bilyet giro (bukti pemberian uang) Bank Mandiri dari Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bertuliskan nominal senilai Rp2 triliun.
Dijelaskannya, bilyet giro tersebut diterima dengan cara dibuka rekening Bank Mandiri atas nama Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel.
"Rekening bilyet giro tersebut diberikan oleh Heriyanti, anak almarhum Akidi Tio disalurkan kepada Polisi Daerah Sumatera Selatan atas nama Kabidkeu dalam bilyet giro itu," kata Kombes Pol Supriadi.
Namun, saat petugas hendak melakukan pencairan dana tersebut pada Selasa pagi, didapati uang dalam bilyet giro itu kurang dari Rp2 triliun.
"Bilyet giro yang diberikan saudari Heriyanti itu tidak cukup (Rp2 triliun) menurut pihak Bank Mandiri induk Sumatera Selatan," katanya.
Karena itu, supaya bisa melakukan pemeriksaan lebih mendalam, pihaknya mengirimkan surat kepada otoritas bank, karena bank tidak dapat memberitahu informasi pemilik rekening karena dilindungi Undang-Undang Perbankan.
"Kami belum bisa pastikan rekening siapa yang disertakan dalam bilyet giro itu, sebab bank sangat menjaga kerahasiaan nasabahnya," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, penyidik masih harus memperkuat alat bukti berkoordinasi dengan ahli pidana termasuk otoritas perbankan. Sebab menurutnya, dengan merujuk pada Undang-Undang Perbankan tidak bisa memberikan informasi mengenai identitas dan jumlah isi saldo rekening yang bersangkutan.
"Untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh, tunggu sampai balasan surat dari Bank Indonesia," katanya.
Penyidik menetapkan Heriyanti beserta suaminya Rudi Sutadi, anak laki-lakinya, dan dokter pribadi keluarga mereka sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Mereka ditetapkan sebagai saksi yang berada dalam pengawasan oleh polisi," katanya.
Pada Senin (2/8) malam, keempatnya diepas polisi setelah menjalani pemeriksaan dan keterangan yang diberikan empat orang tersebut menjamin uang tersebut ada dan dicairkan, Selasa (3/8) melalui bilyet giro Bank Mandiri.
Sejatinya, Heriyanti kembali diperiksa penyidik sebagai saksi, Selasa (3/8) pagi, namun beberapa waktu sebelum rilis pers digelar yang bersangkutan sakit, sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Heriyanti yang mengalami sesak nafas dirawat seorang perawat dan satu orang dokter dari Dinkes Provinsi Sumsel di rumah pribadinya Nomor 1916 Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Selasa, sekitar pukul 15.17 WIB.
Karena itu, untuk memastikan kondisi kesehatan Heriyanti, Polda Sumsel akan mengerahkan tenaga kesehatan bhayangkara supaya yang bersangkutan bisa ikut serta dalam setiap proses penyelesaian dana hibah tersebut.
"Kami akan pastikan kesehatannya oleh dokter dari Polri," katanya.
Diserahkan ke Polda Sumsel
Secara terpisah, Markas Besar (Mabes) Polri menegaskan menyerahkan pemeriksaan perkara donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio untuk ditangani oleh Polda Sumsel.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Selasa, mengatakan tidak ada intervensi Mabes Polri dalam menangani perkara tersebut.
"Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo.
Desakan agar perkara donasi Rp2 triliun ditangani oleh Bareskrim Polri datang dari Indonesia Police Watch (IPW). Menurut Plt IPW Sugeng Teguh Santoso, Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah tersebut dan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Menanggapi hal itu, Argo menegaskan perkara terebut sementara ini ditangani Polda Sumsel.
Seremoni pemberian donasi sebesar Rp2 triliun diserahkan oleh keluarga almarhum Akidi Tio pada Senin (26/7) kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan pihak terkait. Namun, pada saat pencairan sudah jatuh tempo Senin (2/8), dana dimaksud belum masuk ke rekening Polda Sumsel. Akidi Tio diketahui seorang pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh.
(KOR/JG)