Universitas Al Azhar Laksanakan FGD Daring MBKM

Universitas Al Azhar Laksanakan FGD Daring MBKM
Pelaksanaan FGD daring "Peran Sertifikasi BNSP terhadap Peningkatan Karir Dosen dan Mahasiswa", yang dilaksanakan Universitas Al Azhar, Medan, Rabu (4/8) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Untuk peningkatan mutu pelaksanaan "Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)", Universitas Al Azhar Medan melaksanakan diskusi grup terpumpun (focus group discussion/FGD) daring dengan tema "Peran Sertifikasi BNSP terhadap Peningkatan Karir Dosen dan Mahasiswa", Rabu (4/8).

Hadir dalam kegiatan ini adalah Rektor Universitas Al Azhar, Ir Dermawan Hutagaol MP, Direktur LSP Lembaga Multi Kompetensi Utama, Soni Hestukoro ST MT beserta jajaran wakil rektor, dekan, ketua program studi, penjaminan mutu dan mahasiswa Universitas Al Azhar.

Dalam siaran pers yang diterima Analisadaily.com, Jumat (5/8) disebutkan, Rektor Dermawan Hutagaol menyatakan, universitas yang dipimpinnya berkomitmen mengembangkan MBKM untuk pengembangan kualitas dosen dan mahasiswa dalam berkompetisi di era Revolusi Industri 4.0.

Melalui sertifikasi kompetensi yang dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), legitimasi mahasiswa di dunia usaha dan industri akan diakui dan berpeluang menghasilkan pekerjaan sesuai bidang ditekuni. Untuk dosen dapat meningkatkan pengakuan dari kegiatan di luar kampus dengan kompetensi yang telah terstandar dan bisa meningkatkan kualitas pembelajaran.

Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lembaga Multi Kompetensi Utama, Soni Hestukoro menjelaskan, BNSP merupakan lembaga independen dalam melaksanakan tugasnya dan bertanggung jawab kepada Presiden dan memberikan lisensi kepada LSP yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.

Sertifikat kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan. Pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja yang selama ini sudah berjalan di Indonesia yang dibentuk berdasarkan undang-undang dan/atau telah diakui lembaga internasional, tetap berlaku dan disesuaikan dengan sistem sertifikasi kompetensi yang dilakukan oleh BNSP.

Dijelaskannya, sertifikasi profesi adalah sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu. Sertifikasi profesi merupakan sertifikasi kerja yang dominan dikeluarkan oleh LSP yang diakreditasi BNSP. Sertifikasi ini menjadi cara untuk bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan meningkatkan kompetensi baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun organisasi.

Diingatkannya, para praktisi SDM dituntut lebih meningkatkan profesionalisme dalam mengelola SDM organisasi, seperti memiliki kompetensi sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini penting karena divide SDM adalah mitra strategis bagi pimpinan organisasi dalam mengelola dan mengembangkan SDM.

Dengan komitmen Universitas Al Azhar dalam mengembangkan kompetensi dosen dan mahasiswa dalam MBKM, nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Al Azhar dan Lembaga Multi Kompetensi Utama akan dilakukan dalam waktu secepatnya serta pelaksanaan langsung uji kompetensi dosen dan mahasiswa universitas ini.

(GAS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi