Indra Prihatin Anggota DPRD Labura Ditangkap di Tempat Karaoke

Indra Prihatin Anggota DPRD Labura Ditangkap di Tempat Karaoke
Ketua DPRD Labura, Indra Surya Bakti Simatupang, memberikan keterangan usai keluar dari ruang Sat Narkoba Polres Asahan, Sabtu (7/8). (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti Simatupang, mengaku prihatin anggotanya ditangkap personel Polres Asahan di tempat karaoke di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu (7/8) dini hari.

"Kedatangan saya kemari untuk memastikan anggota saya apa betul atau tidak. Setelah saya jumpai langsung ternyata benar anggota saya diamankan. Saya sangat prihatin," kata Indra saat keluar dari ruang Sat Narkoba Polres Asahan, Sabtu (7/8).

Kata dia, masalah ini diserahkan kepada penyidik bagaimana prosesnya karena kegiatan mereka keluar kota tidak ada jadwal.

"Biarkan proses hukum yang bejalan dan ini saya serahkan kepada pihak penegak hukum bagaimana selanjutnya," ujarnya.

Dia juga membenarkan inisial dan asal fraksi anggota DPRD Labura yang ditangkap diantaranya AB (PPP), ZS (Hanura) Fto (Hanura), KP (Golkar), Sg (PAN).

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidikan.

"Masih dalam pemeriksaan," kata Nasri Ginting.

Adapun yang ditangkap personel Polres Asahan, yakni 7 orang wanita dan 10 orang pria. Dari 10 orang itu lima orang anggota DPRD Labura.

"Dari 17 orang itu, 14 diantaranya positif, termasuk kelima anggota DPRD Labura. Barang bukti yang diamankan satu butir pil ekstasi," ujarnya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi