Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Satuan Narkoba Polres Asahan sudah mennagkap penyuplai pil ekstasi terhadap 17 orang, termasuk lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) di sebuah lokasi karaoke di Kisaran.
"Hasil pengembangan ada kami amankan, tapi satu orang dan satu orangnya lagi tidak tau apa-apanya itu," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Rabu (11/8).
Namun sejauh ini Nasri belum menjelaskan secara rinci siapa dan dimana pelaku ditangkap.
Disinggung mengenai adanya tiga orang yang dikeluarkan, Nasri membenarkan karena hasil tes urine dinyatakan negatif atau tidak mengkonsumsi narkoba.
"Iya dikeluarkan lah, mau apalagi," ujarnya seraya mengatakan bahwas kasus ini akan digelar konferensi pers bersama Kapolres Asahan, Jumat (13/8).
Diketahui, ada 17 orang yang ditangkap saat sedang dugem, yakni delapan perempuan dan sembilan orang laki-laki, termasuk lima oknum anggota DPRD Labura.
Dari 17 orang itu, 14 diantaranya positif narkoba jenis pil ekstasi termasuk kelima oknum anggota DPRD Labura berinisial AB (PPP), ZS (Hanura) PG (Hanura), KP (Golkar), Sg (PAN).
(ARI/EAL)