Kuasa hukum dari Kantor Hukum Law Office Irwansyah Nasution dan Partner, Irwansyah Putra Nasution, saat memberikan keterangan, Sabtu (14/8). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara bersama sembilan orang lainnya, yang ditangkap Kepolisian Resor Asahan atas penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kisaran, diminta agar rehabilitasi.
Permintaan itu disampaikan kuasa hukumnya, Irwansyah Putra Nasution. Dia mengatakan, ke-14 orang tersebut merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
"Di Undang-undang Narkotika maupun edaran Mahkamah Agung, korban penyalahguna di rehabilitasi," kata Irwansyah dari Kantor Hukum Law Office Irwansyah Nasution dan Partner, Sabtu (14/8).
Mereka sudah mengajukan permohonan tersebut.
"Assessment diajukan agar kliennya bisa segera pindah dari balik jeruji untuk menjalani rehabilitasi. Kita sangat berharap hasil assessment yang sudah diajukan pada 8 Agustus 2021, bisa disetujui, dan mendapat pertimbangan dari Polres Asahan," harap Irwansyah.
Bagi dia, akan mudah untuk ke-14 korban itu dipindahkan untuk rehabilitasi mengingat, para kliennya bukan pengedar narkoba, melainkan korban.
"Selain itu, kita juga akan bermohon agar salah satu klien dapat dibantarkan, karena menderita sakit gula akut. Kita khawatir kesehatannya, sehingga takutnya terpapar virus Covid-19. Penyakit gula atau jantung salah satu pemicu virus tersebut," pinta Irwansyah.
Irwansyah juga mengapresiasi penanganan yang dilakukan penyidik Sat Narkoba Polres Asahan.
"Tapi sebagai kuasa hukum, kita akan perjuangkan hak-hak dasar klien kami yang dilindungi undang-undang," tandasnya.
Sebelumnya, lima Anggota DPRD Labuhanbatu Utara bersama sembilan orang lainnya ditangkap dari ruangan karaoke di Kota Kisaran, Sabtu (7/8) dini hari.
Dari hasil tes yang dilakukan Polres Asahan, 14 orang dinyatakan positif amfetamin dengan peran hanya pengguna atau mengkonsumsi narkotika.
Berdasarkan data diperoleh, dari ke-14 orang, terdapat lima orang merupakan oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara, masing-masing Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labura), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).
(JW/CSP)