IDI Minta Vaksinasi Covid-19 Massal Dialihkan ke Fasilitas Kesehatan

IDI Minta Vaksinasi Covid-19 Massal Dialihkan ke Fasilitas Kesehatan
Ketua IDI Pematangsiantar-Simalungun, dr Reinhard Sihombing (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Pematangsiantar, bermohon agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang berlangsung di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun tidak sampai menimbulkan kerumunan masyarakat, dan perlu diubah agar tidak dilakukan secara massal.

Hal itu diutarakan IDI Cabang Kota Pematangsiantar, Senin (16/8), setelah melihat tingginya kasus Covid-19 bahkan kasus akibat terpapar virus corona terus meningkat.

“Terbatasnya ketersediaan tenaga kesehatan difasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan ketersediaan kesehatan yang terpapar Covid-19. Mereka harus menjalani menjalani menjalani isolasi mandiri maupun kebebasan bertanggung jawab, bahkan tidak sedikit yang meninggal dunia,” kata dr Reinhard Sihombing, Ketua IDI Cabang Pematangsiantar-Simalungun.

Disebutkannya, pelaksanaan vaksinasi massal di beberapa tempat di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang dilakukan di beberapa instansi dan lembaga, nyata-nyata justru menimbulkan klaster baru. Bahkan katanya lagi, vaksinasi yang dapat dilaksanakan terlihat terkoordinir dan ini sangat mungkin menjadi pusat penyebaran Covid-19.

Dari catatan IDI Cabang Pematangsiantar dan Simalungun, beberapa tenaga kesehatan terdiagnosa Covid-19 beberapa hari setelah menjalani pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan di Kota Pematangsiantar.

“Kuat dugaan, tenaga kesehatan tersebut terpapar dari pelaksanaan vaksinasi massal itu. Maka itu, kami pengurus organisasi profesi dokter di Kota Pematangsiantar dan Simalungun menyatakan seruan dan mohon kepada Wali Kota Pematangsiantar dan Bupati Simalungun, agar tidak lagi melaksanakan dan melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa,” ujar Reinhard.

Tidak hanya itu, Reinhard Sihombing juga meminta kepada instansi TNI dan Polri serta lembaga swasta lainnya untuk tidak melaksanakan kegiatan vaksinasi yang mengumpulkan massa.

“Kami dari IDI memohon agar rencana pelaksanaan vaksinasi baik untuk kelompok masyarakat seperti vaksinasi kepada pedagang, pelajar dan pekerja tidak dilaksanakan secara massal yang dapat menjadikan orang berkumpul,” ujarnya.

Reinhard Sihombing juga berharap, agar pelaksanaan yang mengumpulkan massa sesuai dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada. Seperti di Puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, serta di sekolah-sekolah bagi vaksinasi untuk kelompok pelajar.

Pelaksanaan pada fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Pematangsiantar dapat diberikan pelaksanaannya kepada 19 Puskesmas dan 7 Rumah Sakit dengan waktu pelaksanaan vaksinasi dimulai sejak Senin hingga Jumat, dengan rata-rata sekitar 100-an orang perharinya dan per fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).

Untuk pelaksanaan pelaksanaan pada fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Simalungun, dikatakan Reinhard Sihombing, dapat dilakukan pelaksanaannya di 47 Puskesmas, 3 rumah sakit milik pemerintah, 2 rumah sakit perkebunan, dan 2 rumah sakit swasta dengan waktu pelaksanaan Senin hingga Jumat, dengan kapasitas rata-rata sekitar 150 orang perhari per fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).

“Kita juga berharap pelaksanaan program tepat sasaran dan berlangsung sesuai prinsip-prinsip vaksinasi. Dimana vaksinasi dosis pertama dapat diselesaikan dengan dosis kedua. Lalu kita juga memohon agar tidak melakukan kegiatan vaksinasi pertama pada kelompok masyarakat lainnya, padahal vaksinasi dosis pertama pada kelompok masyarakat sebelumnya belum selesai dilaksanakan,” ucapnya.

Kepada aparat keamanan TNI dan Polri, Ketua IDI Cabang Pematangsiantar dan Simalungun meminta agar tingkatkan kolaborasi dengan tenaga kesehatan, organisasi bidang kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, instansi kesehatan dan berbagai lembaga lainnya dalam pelaksanaan pelaksanaan program yang terkoordinir, tersebar dan teraktualisasi dengan baik.

“IDI Siantar dan Simalungun memohon agar Wali Kota Siantar dan Bupati Simalungun dapat menyediakan vaksinasi masyarakat secara simultan dan terkhusus untuk semua tenaga kesehatan dalam rangka menjaga ketersediaan dan kualitas SDM kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan,” terangnya.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi