Satu unit alat berat tampak berada di lokasi penertiban lahan PTPN III (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)
Analisadaily.com, Tapanuli Selatan - Perkebunan Nusantara III Hapesong menertibkan sekitar 11.95 hektar lebih lahan yang belasan tahun dikuasai penggarap.
"Penertiban ini berjalan lancar karena dukungan para penggarap yang secara sukarela menyerahkan lahan milik PTPN III Persero Hapesong," kata Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Amardi P Barus di Apdeling I, Kebun Hapesong, Kecamatan Angkola Barat, Kamis (19/8).
Kata dia, lahan yang ditertibkan ini sudah lima belas tahun lebih dikuasai dan digarap oleh para penggarap yang merupakan warga sekitar dan luar.
"Melalui pendekatan yang persuasif dibantu unsur Muspika, kita akhirnya bisa memberi pemahaman kepada penggarap sehingga mereka dengan sukarela melepaskan lahan yang mereka kuasai itu," ujarnya.
Lebih lanjut Amardi mengatakan, total lahan milik PTPN III Persero Kebun Hapesong yang akan ditertibkan itu seluas 43 hektar lebih.
"Dari 43 hektar lebih itu, total 28,15 hektar sudah ditertibkan dalam dua tahap," terangnya.
Nilai rupiah yang terselamatkan dari penertiban lahan itu sekitar 1.1 Milyar lebih dengan catatan per hektarnya Rp 20 juta.
"Kita targetkan paling lambat akhir tahun ini, total 28 hektar lebih lahan yang digarap masyarakat itu bisa kita tertibkan," tegasnya.
Dia berharap, warga yang masih menggarap diarea itu bisa mencontoh, yang secara sukarela mendukung penertiban lahan milik negera ini.
(HIH/CSP)