Ilustrasi - Botol vaksin Covid-19 dikumpulkan petugas sesuai melakukan vaksinasi kepada warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/8/2021) (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Analisadaily.com, Medan - Untuk meningkatkan imunitas dan tidak mudah terpapar Covid-19, sebanyak 34.800 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sumatera Utara (Sumut) akan divaksin.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengatakan, vaksinasi Covid-19 merupakan bagian pemenuhan WBP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
"Selama menjalani sisa pidana dan saatnya nanti setelah mereka bebas, kembali di tengah lingkungan keluarga dan masyarakat dapat produktif, serta sehat. Semangat ikut membangun lingkungannya dengan baik dan tidak melanggar hukum lagi," ujarnya, dilansir dari Antara, Senin (23/8).
Vaksinasi kerja sama Kemenkumham Sumut dengan Polda Sumut, Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Awalnya 2.000 WBP khusus di Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I Medan yang divaksinasi Covid-19.
"Target dari Polda Sumut tidak hanya Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I Medan. Namun termasuk juga Lapas dan Rutan yang berada di Sumut," tandasnya.
(RZD)