Kendaraan nenuju Siantar diputarbalik selama PPKM Level 4 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Siantar - Polres Pematangsiantar terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
Plh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Benny Hutajulu mengatakan, pada pelaksanaan PPKM Level 4 pihaknya memberlakukan pengelolaan ruas jalan di 13 titik bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Kita mencatat selama dua minggu pelaksanaan PPKM Level 4 di Siantar sebanyak 484 kendaraan diputarbalik, roda dua 129 unit, roda empat 317 unit, roda enam 20 unit dan mobil barang 18 unit, semuana kita putar balik karena tidak melengkapi dokumen seperti surat vaksinasi serta keterangan kerja sektor esensial dari perusahaan," katanya, Senin (23/8).
Benny mengungkapkan, dua minggu pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar aktivitas masyarakat turun drastis karena diberlakukannya penyekatan-penyekatan di sejumlah jalan yang menjadi pusat keramaian.
"Kita juga meningkatkan pengawasan di pos-pos penyekatan antar kota kepada setiap warga yang melintas dilakukan swab antigen secara acak. Apabila hasil pemeriksaan reaktif langsung dibawa ke rumah sakit terdekat menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Benny menambahkan, Polres Pematangsiantar bersama TNI, Satpol PP dan Satgas Covid-19 terus menggalakkan Operasi Yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Untuk kendaraan-kendaraan yang diputarbalik di pos penyekatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Simalungun, Asahan dan Batubara," pungkasnya.
(JW/RZD)