Ilustrasi (Pixabay)
Analisadaily.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) belum mengeluarkan mata uang digital karena berisiko menghancurkan keseluruhan sistem perbankan yang telah ada di dalam negeri.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (25/8).
“Kalau sebuah bank sentral mengeluarkan CBDC (Central Bank Digital Currency) secara salah desain, dia akan menghancurkan semua bank,” kata Erwin.
Menurut Erwin, teknologi sebetulnya sudah memungkinkan Bank Indonesia mengeluarkan mata uang digital seperti crypto currency.
Namun, apabila uang digital BI dapat dipergunakan langsung oleh masyarakat, perbankan komersial berpotensi tidak lagi dibutuhkan masyarakat.
“Sistem perbankan akan hancur,” ujarnya.
Namun demikian, kalau ke depan arus digitalisasi menguat, bank sentral akan menyesuaikan dengan mengeluarkan uang digital.
Saat ini BI sedang memikirkan cara agar uang digital tersebut dapat relevan dan tidak menghancurkan keseluruhan sistem perbankan yang telah ada di Indonesia.
Selain itu, pemerintah harus terlebih dahulu merevisi Undang-Undang yang selama ini hanya mengakui penggunaan mata uang fisik dalam bentuk kertas atau koin.
Namun sebelum itu, menurut Erwin, setiap kementerian dan lembaga pemerintah perlu terlebih dahulu bersinergi membuat strategi nasional menghadapi digitalisasi.
“Karena ada beberapa hal tentang infrastruktur digital yang harus dibangun dulu, termasuk sistem hukum, khususnya perlindungan data dan konsumen,” imbuh Erwin.
Namun, BI tidak ingin menyerahkan begitu saja sistem perbankan kepada sektor swasta yang telah mengeluarkan mata uang digital, seperti crypto currency.
Karena itu, BI terus mendorong digitalisasi aktivitas penciptaan uang, penyimpanan uang, maupun penyaluran uang oleh sistem perbankan yang telah ada sekarang.
“Dan dia tetap industri yang harus highly regulated (diatur secara ketat) karena ada uang orang di situ,” ucapnya.
(RZD)