Ketua Fraksi Demokrat DPRD SU Sosialisasi Perda Tentang Narkotika

Ketua Fraksi Demokrat DPRD SU Sosialisasi Perda Tentang Narkotika
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi di SMK Negeri 1 Sosa (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sosa - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Utara H Tondi Roni Tua melaksanakan sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas penyalahgunaan natkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di sejumlah SMA dan SMK Negeri di Padanglawas.

Sosialisasi dengan peserta para siswa dan dewan guru itu digelar diantaranya di SMK Negeri 1 Sosa Kecamatan Sosa, dan SMA Negeri 1 Barumun Selatan.

Tondi mengatakan kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat khususnya di Padanglawas, mengingat angka peredaran narkoba terus meningkat dan juga banyak masyarakat yang belum memahami apa, dan bagaimana jenis dan akibat dari pemakaian narkoba.

"Sosialisasi ini dapat menjadikan momentum dan babak baru dalam upaya menindak dan meminimalisir peredaran narkotika di masyarakat," kata Tondi Kamis (26/8).

Menurutnya, penindakan hukum penyalahgunaan narkotika memerlukan pencegahan hukum yang luar biasa, dengan mengintegrasikan antar lembaga pemerintah terkait, dengan bersinergi yang tepat, dan memanfaatkan teknologi masa kini, diharapkan mampu menimbulkan efek jera.

Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut VII ini, mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik untuk seluruh peserta dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai Perdai no 1 tahun 2019 tentang fasilisitasi penyalahgunaan narkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Tondi menjelaskan, betapa banyak generasi bangsa ini yang hancur masa depannya akibat terjerumus memakai narkoba.

" Sekali kali jangan.pernah mencoba, katajan tidak yang namanya narkoba," tegas Tondi Roni Tua.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi