Badko HMI Sumut Apresiasi Kapolres Asahan Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu

Badko HMI Sumut Apresiasi Kapolres Asahan Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu
Kapolres Asahan saat memaparkan pengungkapan 28 Kg sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI SUMUT), Alwi Hasbi Silalahi, mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Asahan yang dinahkodai AKBP Putu Yudha Prawira selaku Kapolres, yang berhasil menggagalkan peredaran sabu 28 Kg.

Hasbi yang juga merupakan putra daerah asli Asahan itu menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba merupakan sebuah prestasi dan perlu diapresiasi, terlebih di masa pandemi Covid-19.

"Di sini terlihat Kapolres Asahan serius dalam menumpas peredaran gelap narkotika, kewaspadaan beliau, dan tetap terus berupaya menciptakan rasa aman, dan menumpas sejumlah aksi kejahatan," kata Hasbi, Sabtu (4/9).

Karena, katanya, jika narkoba jenis sabu ini tidak berhasil digagalkan, maka yang paling hancur adalah generasi penerus. Oleh sebab itu, kata Hasbi, kinerja Kapolres Asahan patut diberi penghargaan.

"Insya Allah, Badko HMI Sumut akan segera mengaminkan itu, berupa penghargaan guna menjadi motivasi bagi kepolisian untuk meningkatkan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, idampingi Forkopimda Asahan konferensi Pers terkait pengungkapan 28 Kg sabu di salah satu rumah warga yang berada di Gang Seri, Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Jumat(3/9).

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi