Penyuluhan hukum bagi WBP di Rutan Tarutung (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggelar penyuluhan tentang pemberian bantuan hukum gratis kepada warga binaan pemasyarakatan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Tapanuli Utara di Aula Rutan Tarutung, Sabtu (4/9).
Dalam penyuluhan hukum tersebut hadir sebagai narasumber Ketua Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56, Bornok Simanjuntak dan Direktur Yayasan Yesaya 56 Tapanuli Utara, Ericson Tomy T. Gultom.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi, mengucapkan terimakasih kepada Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 yang telah menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada warga binaannya.
Pihaknya berharap penyuluhan hukum ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan pemasyarakatan sehingga tidak mengulangi kembali kesalahannya.
"Terima kasih kepada Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan pemasyarakatan sehingga tidak mengulangi lagi kesalahannnya," kata Leonard.
(CAN/EAL)