Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Konsisten Penuhi Standar Baku Mutu

Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Konsisten Penuhi Standar Baku Mutu
Pemenuhan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sesuai baku mutu yakni berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 202/2004 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Batangtoru - PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, berhasil meningkatkan kualitas pengolahan air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru. Ini dibuktikan melalui hasil laboratorium air sisa proses periode triwulan IV/2020, triwulan I/2021, dan triwulan II/2021 yang diumumkan serentak di Medan dan Padangsidimpuan, pada Jumat, 3 September 2021.

Tenaga Ahli Divisi Evaluasi Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe PTAR, Chairuddin mengemukakan, berdasarkan hasil uji laboratorium, air sisa proses Tambang Emas Martabe yang dialurkan ke Sungai Batangtoru pada ketiga triwulan tersebut secara konsisten memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami mengapresiasi PTAR karena terus berupaya meningkatkan hasil dari sistem pengolahan air sisa proses mereka. Seperti yang kita ketahui bersama, pada pembacaan hasil, tidak ada parameter yang melebihi baku mutu," jelas Chairuddin, dalam keterangan resmi, Selasa (7/9).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Sumut), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, serta para ahli yang tergabung dalam Tim Terpadu di Medan.

Sementara itu, di Padangsidimpuan, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan, Syahrir Siregar, dan perwakilan masyarakat desa lingkar tambang, Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM), dan Musyarawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Batangtoru dan Muara Batangtoru.

Adapun, pemenuhan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sesuai baku mutu yakni berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi usaha dan/atau kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.68/MENLHK/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

Secara rutin, setiap bulan Tim Terpadu bersama dengan Departemen Lingkungan PTAR melakukan pemantauan kualitas air sisa proses melalui pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru. Parameter air yang dianalisis di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, dan 3.000 meter setelah pelepasan air. Sampel air sisa proses kemudian dikirimkan ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services dan hasilnya juga disosialisasikan dan didiseminasikan kepada masyarakat lingkar tambang.

Direktur Hubungan Eksternal PTAR, Sanny Tjan mengungkapkan, pembentukan Tim Terpadu yang terdiri dari perwakilan berbagai elemen masyarakat dan keikutsertaan mereka dalam pemantauan rutin, merupakan salah satu upaya transparansi operasional yang dilakukan oleh Tambang Emas Martabe.

Tim Terpadu yang bertugas saat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/807/KPTS/2019. Tim Terpadu terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara setiap 4 tahun sekali. Tim Terpadu telah terbentuk sejak tahun 2013.

"Kami selalu berupaya memastikan bahwa sistem pengolahan air di Tambang Emas Martabe telah melalui proses berkualitas tinggi, mematuhi izin, dan diawasi dengan sangat ketat, agar tidak memiliki dampak terhadap kualitas air di Sungai Batangtoru. Melalui pemantauan yang rutin, sosialisasi dan diseminasi hasil uji laboratorium ini, kita telah mendapatkan data otentik yang kami harapkan bisa menjadi dasar meningkatnya kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap berkelanjutan dari praktik bisnis dan prosedur operasi standar Tambang Emas Martabe. Kami juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang secara rutin mengawal proses pengujian air sisa proses ini," papar Sanny.

Komitmen Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Manajer Senior Komunikasi Korporat PTAR, Katarina Siburian Hardono menambahkan, pemantauan dan pengolahan air di Tambang Emas Martabe hanya merupakan salah satu dari berbagai upaya pengelolaan lingkungan dan keanekaragaman hayati yang dilakukan. Upaya tersebut dilakukan diantaranya dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.

Salah satunya dengan dukungan pelepasliaran Harimau Sumatra Sri Nabila ke Hutan Kappi, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Tak hanya itu, PTAR juga telah memberikan dukungan mobil patroli dan operasional, serta kandang transportasi harimau untuk Barumun Nagari Wildlife Sanctuary yang dikelola oleh Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan (YPBMM).

"Kami juga intensif bekerja sama dengan berbagai ahli dan pihak ketiga untuk mendukung perlindungan terhadap keanekaragaman hayati, baik melalui edukasi, sosialisasi, serta pencegahan perburuan dan perdagangan satwa liar. PTAR sangat peduli dan berkomitmen melakukan berbagai upaya positif untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian keanekaragaman hayati di wilayah operasional Tambang Emas Martabe," pungkas Katarina.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi