Afifi Lubis: ASN Harus Adaptif Terhadap Setiap Kondisi

Afifi Lubis: ASN Harus Adaptif  Terhadap Setiap Kondisi
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selalu adaptif atau mampu menyesuaikan diri terhadap berbagai keadaan. Contonya, di masa pandemi Covid-19 saat ini, ASN sejatinya tampil di depan dalam hal pelayanan masyarakat, terutama para pejabat pengawas dan administrator yang harus menjadi lini depan dalam memberikan kebijakan.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis saat membuka Pelatihan Administrator Kepemimpinan (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) bagi pejabat struktural administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sumut di Aula Cemara, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Jalan Ngalengko, Medan, Selasa (7/9).

"Pandemi Covid-19 ini menuntut para ASN yang adaptif, menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi, maka ASN harus punya kapabilitas, integritas, kemampuan yang bisa ditampilkan ke depan dalam kondisi apapun," kata Afifi.

Selain itu, Afifi juga berpesan, agar para ASN perlu berorientasi seperti enterpreneur atau wirausaha. Maksudnya adalah para ASN harus memikirkan bagaimana uang negara tidak mubazir.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menaruh harapan besar kepada para peserta Diklat yang terdiri dari pejabat eselon IV dan III. Maka Diklat ini diharapkan dapat menghasilkan ASN yang lebih baik. Serta mampu menjadi lini terdepan dalam menjalankan program ‘Sumut Bermartabat’.

Untuk itu, Afifi juga mengharapkan, ke depan anggaran untuk pendidikan ASN dapat ditingkatkan lagi. Sehingga bisa meningkatkan kapasitas ASN lebih banyak lagi.

Kepala BPSDM Sumut, Asren Nasution menyampaikan, Diklat bagi ASN merupakan hal yang sangat strategis. Menurutnya, selain meningkatkan kapasitas ASN, Diklat atau pelatihan untuk PKA dan PKP juga merupakan amanah undang-undang.

Menurut Asren, Diklat tersebut merupakan bekal bagi para peserta untuk menjadi pemimpin yang lebih tinggi tingkatnya di instansinya masing masing.

"Tidak tertutup kemungkinan bagi anda sekalian untuk memimpin instansi anda masing masing, kami memberikan bekal kepada Anda," kata Asren.

Disampaikan juga, peserta pelatihan berjumlah 189 orang yang terdiri dari 109 untuk PKA dan 80 untuk PKP. Peserta berasal dari PKA dan PKP di lingkungan Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota se-Sumut. Pelatihan diadakan menyesuaikan pandemi yakni dengan cara virtual.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi