Mayat perempuan saat hendak dimasukkan ke dalam kantong mayat setelah dievakuasi dari dalam aliran parit (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Stabat - Mayat perempuan tanpa indentitas ditemukan mengapung di aliran parit perkebunan PTPN II, Jalan Proklamasi, Lingkungan X, Kelurahan Kuwala Bingai, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Minggu (12/9) pukul 08.30 WIB.
Penemuan mayat yang diperkirakan berumur 35 hingga 40 tahun tersebut dengan ciri-ciri bentuk wajah bulat rambut hitam, tinggi badan sekitar 164 sentimeter.
Saat ditemukan seluruh kulit di sekujur tubuh sudah mengelupas, termasuk kulit pada telapak tangan kiri dan kanan, begitu juga pada kulit telapak kaki kiri dan kanan. Diperkirakan mayat itu sudah meninggal sekitar 2 hingga 3 hari, karena kondisi mayat sudah berbau busuk.
Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, ketika dikonfirmasi Analisadaily.com membenarkan penemuan mayat tersebut.
"Iya, benar tadi pagi kita menerima laporan dari warga yang menemukan mayat dalam keadaan terapung dengan posisi telungkup," ujar Kasubag Humas.
Peristiwa tersebut berawal dari saksi Sofian warga Pasar VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang mencium bau busuk pada saat melintas di Jalan Proklamasi dekat Titi Penceng.
Karena penasaran, dicarilah sumber bau busuk tersebut dan menemukan mayat sudah terapung dalam keadaan terlungkup di parit Perkebunan PTPN II, Jalan Proklamasi, Lingkungan X, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Atas penemuan itu, Sofian melaporkan hal kepada Kadus dan personel Polsek Stabat. Selanjutnya petugas meluncur ke TKP dan menemukan mayat perempuan sudah berbauk busuk tidak memakai baju dalam keadaan telungkup.
Selanjutnya mayat tersebut di evakuasi dari dalam aliran parit dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Medan.
"Sejauh ini tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh mayat. Bahkan menurut keterangan saksi-saksi di lokasi, mayat itu diduga orang gila," tandasnya.
(HPG/RZD)