Ungkap Jaringan Heroin Internasional, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Ungkap Jaringan Heroin Internasional, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Barang bukti narkoba yang disita Polrestabes Medan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Selain mengungkap home industri narkotika, Polrestabes Medan juga mengungkap penyelundupan 3,1 kilogram heroin asal Malaysia.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, mengatakan heroin itu dibawa oleh pelaku dari Aceh yang rencananya akan diedarkan di Medan.

"Dalam kasus ini, kita mengamankan dua tersangka yakni ANS (35) warga Desa Kuala Pedaga, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang serta, MAN (41) warga Jalan Chaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan," kata Riko saat paparan di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/9).

Dalam paparan itu juga dihadiri Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan, Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Kasat Narkoba Kompol M Rikki Ramadhan, Wakasat Narkoba Iptu Ainul Yaqin, para Kanit dan undangan lainnya.

Kasus lainnya yakni, kata Riko, pengungkapan 800 gram sabu, 35 papan pil H5 dan 1 timbangan elektrik milik tersangka, IS (52) warga Komplek Tasbih II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal.

"Selain mengungkap ketiga kasus tersebut, Polrestabes sebelumnya juga mengungkap 3 kasus narkotika dengan barang bukti, 148 kg ganja yang diamankan oleh anggota Koramil /13 Percut Seituan, Peltu Elieser Sitorus, 1 Kg sabu yang diungkap Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dan 97 Kg ganja yang diamankan dari kawasan Jalan Makmur Pasar VII, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan," terangnya.

Sementara itu Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan, mengatakan adanya peredaran heroin jadi fenomena baru dan akan menjadi perhatian pihaknya.

Toga juga menyampaikan Sumut saat ini menduduki peringkat pertama korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Ada sekitar 1,5 juta masyarakat yang terpapar dan menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

"Konsepnya, untuk mengurangi prevelansi korban harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Kalau tidak diobati berapapun pasokan akan habis. Mudah-mudahan kita bisa membangun panti rehab gratis untuk mengobati korban penyalahgunaan narkotika. Intinya bagaimana kita mengendalikan, karena kejahatan narkotika ini merupakan extrarordinary crime," jelasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi