Polsek Pulau Raja Lakukan 3T Terhadap Warga Suspek Covid-19

Polsek Pulau Raja Lakukan 3T Terhadap Warga Suspek Covid-19
Melakukan 3T (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pulau Raja - Polsek Pulau Raja Polres Asahan melakukan Testing, Tracing dan Treatment (3T) terhadap 15 orang warga Dusun lV, Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, yang kontak erat pasien positif Covid-19, Rabu (15/9).

Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap menerangkan, riwayat singkat perjalanan pasien. Pada hari Minggu tanggal 12 September 2021 pasien berangkat ke Medan dan untuk pergi ke Kalimantan.

"Keesokan harinya sekira pukul 11.00 WIB pasien melakukan test PCR di Klinik Anugrah Medan sebagai persaratan naik pesawat menuju Kalimantan, namun ternyata hasil dari tes PCR tersebut dinyatakan positif Covid-19," ungkap Maralidang.

Dengan hasil PCR tersebut pasien melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah, Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Dari hasil tersebut tim medis Puskesmas Ofa Mahondang didampingi personel Polsek Pulau Raja melakukan kegiatan 3T.

"Dari ke 15 warga yang dilakukan 3T keseluruhan hasilnya negatif," ujarnya.

Pelaksanaan 3T berjalan dengan baik dan kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 disarankan untuk melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan, sedangkan untuk kontak erat pasien disarankan melakukan karantina selama 5 hari ke depan.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi