Kapolda Sumut: Aksi Perampokan Toko Emas Terencana dan Matang

Kapolda Sumut: Aksi Perampokan Toko Emas Terencana dan Matang
Paparan kasus perampokan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Di bawah otak pelaku perampokan toko emas Pasar Simpang Limun Medan, Hendrik Tampubolon, 4 pelaku lainnya melakukan aksinya dengan rapi dan terencana.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, aksi ini sudah sangat matang dilakukan. Karena otak pelaku yang mengatur semua aksi mulai dari tempat berkumpul hingga menuju ke lokasi.

"Bahkan, satu hari sebelum kejadian mereka sudah memantau lokasi toko emas di Pajak Simpang Limun," katanya saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (15/9).

Kapolda menuturkan, aksi perampokan itu diotaki Hendrik Tampubolon (38), warga Jalan Paluh Kemiri, Lubukpakam, Deliserdang.

Hendrik mengajak 3 tersangka lainnya, Farel (21), warga Jalan Garu 1 Gang Manggis, Kecamatan Medan Amplas, Paul (32), warga Jalan Menteng VII, Gang Horas Medan Denai, dan Prayogi alias Bejo (26), warga Jalan Bangun Sari No 81, Medan Johor dan tersangka Dian, warga Menteng.

Awalnya, Hendrik bertemu dengan tersangka Dian, warga Menteng meminta untuk dicarikan teman melakukan aksi perampokan. Dian kemudian mempertemukan Hendrik dengan tersangka Farel, Paul, dan Prayogi.

"Setelah mereka bertemu, ketiga tersangka diperintahkan Hendrik untuk melakukan observasi, mencari sasaran toko emas mana yang besar dan bisa untuk dirampok pada 25 Agustus 2021," terang Kapolda.

Dalam aksinya, para tersangka menggunakan senjata api laras panjang dan pendek. Perampokan itu terencana dengan baik, dibuktikan dengan adanya observasi, persiapan, pelaku gunakan lapisan tangan dengan handsaplas agar sidik jari aman, tidak terdeteksi.

Sedangkan kendaraan 2 unit sepeda motor yang digunakan beraksi, 1 merupakan hasil kejahatan tersangka Hendrik dari merampok di Rokan Hulu, Riau, dan jenis Beat di wilayah Percut Seituan pada 20 Agustus lalu.

"Dalam aksi itu, tersangka HT menggunakan laras panjang, sedangkan tersangka Paul jenis pistol rakitan," terangnya.

Usai melakukan aksinya, mereka kemudian kabur ke Jalan Balai Desa, Batang Kuis, Deliserdang. Mereka kemudian melepaskan pakaian yang digunakan beraksi dan berpencar. Emas dalam tas besar itu kemudian disimpan tersangka Hendrik.

"Kenapa ke Batang Kuis, itu merupakan tempat bermain Hendrik," ungkap Kapolda.

Berdasarkan bukti petunjuk seperti CCTV akhirnya tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap pelaku.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi