DPRA: Kadisdik Aceh Ultimatum Kepala Sekolah Tindakan Tak Patut di Dunia Pendidikan

DPRA: Kadisdik Aceh Ultimatum Kepala Sekolah Tindakan Tak Patut di Dunia Pendidikan
Anggota DPRA, Tgk. Irawan Abdullah (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi siswa tingkat SMA sederajat saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Aceh. Pun demikian pelaksanaan vaksinasi tersebut haruslah karena kesadaran dan keyakinan.

Oleh karena itu, sangatlah tidak patut para kepala sekolah diultimatum agar menyukseskan dan menyegerakan vaksinasi siswa hingga batas terakhir 30 September 2021.

Karena masih banyak hal lain di dunia pendidikan yang jauh lebih penting daripada pelaksanaan vaksinasi, termasuk bagaimana kemampuan para siswa memperoleh nilai pendidikan yang jauh lebih baik dari apa yang ada walau dalam masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Irawan Abdullah, Senin (20/9), menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Alhudri, yang mengultimatum kepala sekolah SMA/SMK dan SLB agar menyegerakan vaksinasi siswa hingga batas terakhir 30 September 2021.

Apabila hingga batas waktu tersebut vaksinasi tidak mampu disukseskan, Alhudri mempersilahkan kepala sekolah mengundurkan diri saja.

"Kita sangat menyadari, vaksinansi covid-19 merupakan program pemerintah pusat yang harus disukseskan. Tapi dalam pelaksanaannya haruslah dengan cara yang patut dan penuh kesadaran, bukan dengan bahasa-bahasa ultimatum karena bahasa seperti itu adalah bahasa yang sering digunakan dalam sebuah perusahaan dan bukan di lembaga pendidikan," kata Tgk Irawan Abdullah.

Menurut Anggota DPRA Fraksi PKS tersebut, di lembaga pendidikan itu bahasa yang digunakan adalah untuk membina dan menuntun dengan hati nurani.

"Sehingga nantinya dikarenakan pemahaman dan sosialisasi yang dilakukan dengan baik, maka dengan sendirinya pula dan dengan penuh kesadaran serta keyakinan semua pelajar-pelajar yang ada di Aceh akan bersedia dan siap divaksin," sebutnya.

Menurutnya Komisi VI DPRA sangat mendukung proses vaksinasi tersebut sebagai salah satu ikhtiar tetapi vaksinasi yang dilakukan adalah vaksinasi dengan penuh kesadaran apalagi bukan hanya melibatkan elemen pelajar saja, tetapi juga orang tua/wali siswa yang juga kadang-kadang ada pemahaman yang berbeda-beda terhadap vaksin.

"Oleh karena itu kami mengajak Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialiasasi dangan bahasa yang jauh lebih sesuai dengan bahasa di dunia pendidikan. Semoga usaha kita bersama ini akan dimudahkan," pungkas Tgk Irawan.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi