Polsek Pangkalan Brandan Tangkap 3 Pelaku Narkoba

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap 3 Pelaku Narkoba
Sabu disita polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisasaily.com, Stabat - Personel Satuan Reskrim Polisi Sektor Pangkalan Brandan meringkus 3 pemilik narkoba di Dusun I Titi Hitam, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

"Ketiga orang dalam kasus narkoba ini ditangkap Senin (20/9) pukul 21.30 WIB," kata Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Selasa (21/9) di Stabat.

Ketiganya yakni In (20) warga Dusun I Titi Hitam, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, BR (26) penduduk Jalan Perdamaian, Kelurahan Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, dan Sug (31) warga Linkungan VII, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Penangkapan tersebut berawal Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP PS Simbolon, menerima informasi dari masyarakat di Linkungan VII, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian Kapolsek pada malam itu juga memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Ipda Walmekin Situmorang, melakukan penyelidikan informasi dan meluncur ke lokasi dimaksud.

"Setelah mendapati informasi ketiga orang tersebut sedang berada di rumah Sug, malam itu juga Kanit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi bersama anggota," ujar Kasubag.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pelaku sedang membuang barang bukti dari jendela kamar rumah tersebut, dan saat diperiksa ternyata berisi sabu.

"Ketiganya melihat kedatangan petugas, seorang membuang barang bukti sebungkus plastik klip sabu dari jendela kamar," sebut Kasubag.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, BR yang memesan narkoba tersebut, kemudian yang membelinya In. Sedangkan Sug membuangnya atas perintah In, karena melihat kedatangan petugas.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi