Kasus Plat Palsu Milik Konsul Rusia Berpotensi Pidana

Kasus Plat Palsu Milik Konsul Rusia Berpotensi Pidana
Sejumlah mobil milik oknum dokter yang menggunakan plat CC milik Konsulat Rusia (Antara)

Analisadaily.com, Medan - Tindakan oknum dokter berinisial FN atau MFN yang menggunakan plat CC milik Konsulat Rusia hingga kini masih bergulir di Mapolrestabes Medan.

Namun sejak kasus penggunaan plat CC milik Konsulat Rusia yang diduga palsu itu ditangani, polisi belum memberikan keterangan secara jelas kepada masyarakat.

Sikap tertutup Polrestabes Medan itu pun mendapat tanggapan dari pengamat hukum, Dr. Redyanto Sidi, SH MH.

Menurutnya, Polrestabes Medan harus segera menuntaskan kasus penggunaan plat CC milik Konsulat Rusia yang diduga palsu tersebut.

Redyanto mengatakan, ada perbedaan yang harus dijelaskan Polrestabes Medan mengenai apakah dokter FN itu sebagai perwakilan Konsulat Rusia atau hanya sebatas mewakili saja.

"Kalau kita berbicara tentang perwakilan itu sudah jelas karena memiliki legalitas resmi. Namun apabila hanya mewakili artinya oknum dokter itu sebatas ditunjuk," kata Redyanto, Rabu (22/9).

Kembali tentang persoalan oknum dokter yang menggunakan plat CC Konsulat Rusia, Redyanto mengungkapkan Polrestabes Medan harus bisa memisahkan dan menjelaskan konteks hukumnya.

"Apabila memang dokter itu memakai plat CC diduga palsu, maka hukumannya harus proses tilang. Akan tetapi jika menggunakan jabatan yang tidak sesuai peruntukan serta tidak memiliki legalitas maka penyidik bisa mendalami lebih lanjut," ungkapnya.

Oleh karena itu, Kepala Prodi Magister Hukum Kesehatan Pascasarjana UNPAD itu meminta polisi untuk mendalami apakah oknum dokter itu sebagai perwakilan Konsulat Rusia di Medan atau hanya mewakili saja.

"Jika dari hasil pemeriksaan ternyata dokter itu bukan sebagai Perwakilan Konsulat Rusia maka jelas terjadi penyalagunaan jabatan dan kewenangan sehingga konteks hukumnya bisa mengarah pidana. Oleh sebab itu, Polrestabes Medan harus secepatnya menyelesaikan perkara yang ditangani sehingga tidak bergulir lama serta mendapat kepastian hukum yang dicari," tegas Redyanto.

"Silahkan tilang jika memang plat CC Konsulat Rusia itu palsu. Tetapi apabila hasil keterangan bahwa oknum dokter itu diduga bukan sebagai Perwakilan Konsulat Rusia maka bisa dipidana ke tahap penyidikan karena melakukan penyalahgunaan jabatan," pungkasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi