Kementerian PUPR Bangun Kawasan Tepi Air Sirantau Tanjungbalai

Kementerian PUPR Bangun Kawasan Tepi Air Sirantau Tanjungbalai
Tepi Air Sirantau Tanjungbalai yang kumuh kini tampak asri dan bersih. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kementerian Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) selesai membangun kawasan Tepi Air Sirantau, Tanjungbalai.

Program Kotaku sendiri diberi tanggungjawab untuk menuntaskan permukiman kumuh di Indonesia dengan luas kumuh 38.431 Ha yang tertuang dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019. Dan sebesar 37,2 Ha ada di Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” ujar Askot MK cluster Koorkot Tanjung Balai, Eddy Haris Siregar.

Hasil pendataan didapati profil kumuh Kawasan Sirantau dengan jumlah penduduk 5,785 Jiwa, 1,482 kepala keluarga jumlah penduduk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 521 jiwa dengan tipologi permukiman di tepi air dan karekteristik kawasan menurut lokasi/penggunaan lahan terdapat di pusat Kota Tanjungbalai, imbuhnya kepada Analisadaily, Jumat (24/9).

Kawasan Sirantau yang beririsan dengan Sungai Silau mengharuskan pelaksanaan pembangunan ini sesuai dengan tata ruang dan arah pemanfaatan Sungai Silau, Pemerintah Kota dan Tim Koorkot dengan bantuan fasilitasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Utara dan Tim Konsultan Manajemen Wilayah (KMW) Provinsi Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan Pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera II sebagai pihak yang berwenang untuk menata dan mengembangkan Sungai Silau.

Pihak BWS II menyarakat beberapa hal teknis seperti UKL-UPL, Dokumen DED dan Dokumen Lainnya, setelah keseluruhan persyaratan terpenuhi, BWS Sumatera II mengeluarkan Surat Rekomendasi Teknis Pembangunan Kawasan Sirantau yang beririsan dengan Sungai Silau.

“Bukan hanya dampak lingkungan, dampak sosial juga menjadi perhatian Program Kotaku, hal ini menjadi harga mati, karena Pembangunan ini menjunjung tinggi nilai dan prinsip yang diadopsi dari Agenda Baru Perkotaan (New Urban Agenda) “Leave no one behind” (tidak menelantarkan Seorangpun),” kata Eddy Haris Siregar.

Akhirnya dengan proses yang panjang, Kementerian PUPR menginformasikan Tender “Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Tanjung Balai Kawasan Sirantau” bernilai Rp13.424.104.114,00.

“Proses pekerjaan dimulai Agustus 2020 dan selesai Juni 2021. Ada 8 item yang pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor antara lain pekerjaan perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat, MCK umum, jalan beton, drainase lingkungan, tanggul pengendali banjir dan pedestrian untuk menyelesaikan permasalahan kumuh dan pembangunan tambatan perahu untuk mendukung perekonomian masyarakat Kawasan Sirantau yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan,” ujarnya.

Anak-anak nelayan bermain di Tepi Air Sirantau yang telah dibangun.
Selain itu dibangun ruang terbuka publik yang ramah anak sebagai tempat interaksi warga. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera juga telah melakukan audit terhadap pelaksanaan konstruksi dan BPKP menyimpulkan tidak ada temuan dalam pelaksaan konstruksi tersebut.

“Dengan selesainya pembangunan ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan kekumuhan di Kawasan Sirantau tetapi juga mengubah wajah Kawasan menjadi lebih cantik dan tertata. Tugas selanjutnya adalah bagaimana hasil pembangunan ini tetap berkelanjutan dan terjaga sampai ke generasi berikutnya. Diperlukan kepedulian masyarakat dan dukungan dari pemerintah kota untuk mewujudkannya,” tegas Eddy Haris Siregar.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi