Katim Wampu Squad,Ipda Ali menunjukkan barang bukti yang ditangkap petugas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Stabat - Tim Wampu Squad Kepolisian Resor Langkat menangkap tersangka yang melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Gebang, Kabupaten Langkat.
"Tersangka yang diduga melakukan pungli yakni RS (28)," kata Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Sabtu (25/9).
Kata dia, Tim Wampu Squad Polres Langkat yang dipimpin Katim Ipda Ali Al Asghor ini merupakan bentukan langsung Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.
Lebih lanjut Joko menambahkan untuk masyarakat jika ada kejadian premanisme ataupun balapan liar bisa langsung menghubungi Call Center 110 dan akan melayani selama 24 jam full.
(HPG/CSP)