Polsek Bandar Pulau Gencar Gelar Operasi Yustisi

Polsek Bandar Pulau Gencar Gelar Operasi Yustisi
Operasi Yustisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Bandar Pulau - Polsek Bandar Pulau gencar melaksanakan kegiatan operasi yustisi di seputar Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, dan memberikan masker kepada pengguna jalan, Senin (27/9).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kegiatan operasi yustisi itu langsung dipimpin Kapolsek Bandar Pulau, AKP Ali Yunus Siregar.

"Kegiatan operasi yustisi ini langsung dipimpin oleh Kapolsek dalam pelaksanaan tugas kepolisian seperti memberikan sosialisasi dan pembagian masker terhadap masyarakat," ungkap Putu.

Ali Yunus Siregar juga menjelaskan, dalam operasi yustisi ini pihaknya juga membagikan masker secara gratis sekaligus memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada para pedagang dan penggunaan jalan.

"Meskipun Asahan sudah Level 2 PPKM, namun pihaknya tetap berkomitmen mengantisipasi penyebaran Covid-19 sesuai Perbup nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam operasi yustisi kali ini masih ada ditemukan 13 orang pedagang yang melanggar tidak pakai masker.

"Para pedagang yang kami temukan melanggar prokes diberikan hukuman berupa teguran dan sanksi sosial dengan membacakan Pancasila di sekitar lokasi operasi dan para pelanggar ini juga diberikan pemahaman dan edukasi pentingnya patuh terhadap prokes 5M," ujarnya.

Dirinya berharap kepada lapisan masyarakat dapat aktif berperan serta dengan menjalankan prokes secara benar terutama selalu pakai masker dan menghindari berkerumunan agar terhindar dari Covid-19.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi