Rektor USU Dr Muryanto Amin saat menegaskan komitmen USU dalam mewujudkan reformasi birokrasi. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Unversitas Sumatera Utara (USU) di bawah kepemimpinan Rektor Dr Muryanto Amin berkomitmen kuat dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan kampus.
Rektor menjelaskan beberapa hal penting yang harus dilakukan dalam delapan area perubahan reformasi birokrasi ZI-WBK.
“Pertama, kita butuh komitmen pemimpin. Pemimpin harus menunjukkan dan tahu detail dari layanan yang ada. Kedua, penyusunan SOP. Ketiga, dilakukan secara terus menerus dan dievaluasi, tidak boleh putus layanan itu,” kata rektor.
Rektor berharap semua layanan bisa disediakan dan dilaksanakan secara baik, sesuai dengan aturan, tidak berlama-lama, transparan dan mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada. Rektor juga menyampaikan harapannya akan membuat semua layanan menjadi sistem digital.
“Lima tahun ini kita siapkan semua fondasinya. Supaya tahun ke-6 atau ke-7 layanan kita tidak lagi menggunakan kertas atau mengharuskan bertemu dengan orang,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, rektor juga menyerahkan Buku Road Map Reformasi Birokrasi USU dan Buku Panduan Pembangunan ZI-WBK/WBBM kepada para dekan. Buku Road Map itu menjadi panduan para pimpinan di fakultas untuk melaksanakan delapan area reformasi birokrasi.
Ketua Tim Reformasi Birokrasi USU Dr Nurman Achmad, menuturkan USU siap dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, “Kita sudah dapat dua penilaian, berkas kita sudah bagus. Kita juga sudah survei. Dalam waktu dekat ini ada verifikasi survei. Pada saat bersamaaan, ada penilaian online tentang WBK Fakultas Keperawatan. Setelah itu baru akan ada penilaian dari Kemenpan.”
Nurman menambahkan sampai saat ini, pimpinan universitas sangat berkomitmen dalam mewujudkan reformasi birokrasi. "Karena salah satu dari syarat tercapainya WBK itu adalah komitmen dari pimpinan,” kata Staf Ahli Rektor Bidang Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik ini.
Ketua ZI-WBK USU Dr Rulianda Purnomo Wibowo, SP, MEc yang mempresentasikan materi terkait pembangunan ZI-WBK di Universitas Sumatera Utara juga menyampaikan mengenai delapan area perubahan reformasi birokrasi, antara lain pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.
“Tim ZI-WBK dibentuk untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh unit kerja. Nantinya akan ditetapkan rencana kerja dan indikator yang harus dipenuhi seluruh unit untuk mencapai ZI-WBK. Kemudian akan ditunjuk unit yang menjadi percontohan untuk unit lainnya,” jelas Rulianda.
(BR)