Ilustrasi (Pixabay)
Analisadaily.com, Besitang - Personel Unit Reskrim Polisi Sektor Besitang menangkap 2 pencuri barang yang berada dalam ruangan SMP Negeri 1 Besitang di Lingkungan 2, Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Kedua pelaku yakni Ar (19) warga Lingkungan II Bukit Mas Pasar , Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dan MIP (17) penduduk Lingkungan II Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, Besitang, Langkat.
"Kedua pelaku kita tangkap kemarin malam dan, dan saat ini mereka sudah ditahan dalam sel tahanan," kata Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Rabu (29/9).
Petugas juga menyita barang bukti kipas angin merk Yundai, sound sistem, komputer beserta server, 2 pasang sepatu sport dan Handphone dalam keadaan rusak.
Selasa (28/9) sekira pukul 09.00 WIB, pelapor Ibrahim (52) PNS, warga Lingkungan Sepakat, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat , Kabupaten Langkat, menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian di dalam ruangan SMPN 1 Besitang.
Mendapat kabar tersebut, pelapor langsung menuju sekolah dan mendapati ruangan tata usaha, gudang telah dicungkil maling, dari ruangan tersebut diketahui ada beberapa barang seperti komputer, server, monitor, sound sistem, kompor gas dan tabung gas 3 Kg, telah hilang diambil pelaku.
"Akibat kejadian, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta dan korban juga telah membuat laporan ke Mapolsek Besitang guna diproses lebih lanjut," ujar Joko.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, sambung Joko, petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian serta melakukan olah TKP dan penyelidikan juga guna mencari barang yang telah dicuri dari sekolah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan pihak kepolisian, akhirnya berkat adanya informasi dari masyarakat petugas mengetahui siapa yang melakukan pencurian di sekolah tersebut.
"Petugas setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku dan barang-barang yang telah dicuri ada di rumah tersangka di Lingkungan II Bukit Mas Kelurahan Kampung Lama Kecamatan Besitang, langsung meluncur dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," pungkas Joko.
(HPG/RZD)