Ketua PWI Sumut, Hermansjah, menerima polis asuransi terhadap anggotanya (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara mengasuransikan 569 anggotanya.
Polis asuransi diserahkan Senior Business Director PT MNC Life Insurance Medan, Mei Lin, didampingi Business Manager, Rawaty Simamora, kepada Ketua PWI Sumut, Hermansjah, didampingi Sekretaris Edward Thahir dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rizal R. Surya di Gedung MNC, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (4/10).
Mei Lin mengatakan anggota PWI Sumut mendapat pertanggungan apabila meninggal secara alamiah maupun karena kecelakaan.
"Apabila meninggal secara alamiah anggota PWI Sumut mendapat santunan Rp20 juta. Namun apabila meninggal karena kecelakaan mendapat tambahan Rp50 juta jadi totalnya Rp70 juta," kata Mei Lin.
Menurutnya kecelakaan bukan hanya kecelakaan lalu lintas, tapi juga kecelakaan lain seperti tersetrum listrik, jatuh di kamar mandi dan lainnya.
"Yang dimaksud kecelakaan adalah kejadian secara tiba-tiba dan tidak bisa dihindarkan," tegasnya.
Ajukan Seluruh Anggota
Mei Lin menjelaskan bahwa sebenarnya PWI Sumut mengajukan seluruh anggotanya untuk ikut asuransi. Namun sesuai ketentuan umum yang boleh ikut asuransi hanya sampai usia 64 tahun.
"Setelah kami seleksi hanya 569 anggota PWI Sumut yang boleh ikut asuransi ini," ujarnya.
Mei Lin juga mengucapkan terima kasih kepada PWI Sumut yang telah memberikan kepercayaan kepada PT MNC Life Insurance untuk melindungi anggotanya.
Sementara Hermansjah menjelaskan, sesuai surat PWI Sumut Nomor 920/PWI-SU/VIII/2021 tertanggal 17 Juli 2021, pihaknya telah mengajukan permohonan asuransi kepada 700 anggota PWI Sumut, baik anggota muda maupun anggota biasa. Namun yang disetujui oleh PT MNC Life Insurance hanya 569 orang sesuai dengan ketentuan asuransi tersebut.
Tanggungan Biaya Premi
Herman juga mengungkapkan biaya premi asuransi ini seluruhnya ditanggung oleh PWI Sumut.
"Artinya anggota PWI Sumut tidak perlu membayar premi alias gratis," tegas Herman.
Khusus yang belum terlindungi asuransi, Herman mengatakan pihaknya akan mencari jalan keluar agar semua bisa dilindungi.
Menurutnya polis asuransi ini mulai berlaku 16 September 2021 hingga 15 September 2022 dan akan diperpanjang setiap tahunnya.
"Dengan berlakunya polis asuransi ini diharapkan para wartawan anggota PWI Sumut merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya. Jadi tidak perlu was-was lagi dalam bekerja karena dilindungi asuransi," tukas Hermansjah.
(HERS/EAL)