Rutan Tarutung Deklarasi Zero Halinar

Rutan Tarutung Deklarasi Zero Halinar
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menggelar dan melaksanakan deklarasi zero hanphonE, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Rabu (6/10).

Kegiatan deklarasi zero halinar ini dihadiri dan diikuti oleh seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tarutung.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi mengatakan, kegiatan deklarasi zero halinar dilaksanakan dalam rangka untuk menjadikan Rutan Tarutung bersih dari peredaran halinar.

"Deklarasi zero halinar ini untuk menjadikan rutan yang bersih dari halinar," katanya.

Dia menambahkan, deklarasi zero halinar ini merupakan komitmen dari seluruh pegawai untuk menjadikan Rutan Kelas IIB Tarutung bersih dari peredaran halinar.

"Deklarasi zero halinar ini merupakan komitmen dari seluruh pegawai untuk menjadikan Rutan Kelas IIB Tarutung bersih dari halinar," tandasnya.

Untuk itu dia berharap agar seluruh petugas dan WBP dapat mendukung penuh pelaksanaan zero halinar di Rutan Kelas IIB Tarutung.

"Kita berharap seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan dapat mendukung penuh pelaksanaan zero halinar ini," katanya.

Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada para petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam peredaran halinar di Rutan Kelas II B Tarutung.

"Apabila ada warga binaan pemasyarakatan maupun petugas yang terlibat dalam halinar di dalam Rutan akan diberikan sanksi," tandasnya.

Kegiatan deklarasi zero halinar yang digelar dan dilaksanakan Rutan Tarutung dimulai dengan pembacaan deklarasi oleh seluruh pegawai.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Kegiatan berjalan dan terlaksana dengan baik.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi