Prajurit Yonif 8 Tangkahan Lagan Bekuk Pengedar Ganja

Prajurit Yonif 8 Tangkahan Lagan Bekuk Pengedar Ganja
Danyonif 8 Tangkahan Lagan, Letkol Marinir Farick, memaparkan penangkapan pengedar ganja oleh prajuritnya (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sei Lepan - Prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 8 Marinir Tangkahan Lagan membekuk seorang pengedar ganja dari sebuah loket pengiriman barang di Pangkalan Brandan, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

"Prajurit petarung Harimau Putih Yonif 8 Marinir Tangkahan Lagan kemarin berhasil menggagalkan pengiriman narkoba antar provinsi," kata Danyonif 8 Marinir Tangkahan Lagan, Letkol Marinir Farick, M. Tr. Opsla, Kamis (7/10).

Menurutnya tersangka RIP (34) warga Dusun VI, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat ditangkap bersama barang bukti 500 gram ganja.

Dijelaskannya, pada Senin (4/10) lalu tersangka juga telah mengirimkan paket ganja seberat 10 kg yang dibungkus rapi dengan ikan asin. Hal ini dilakukannya guna mengelabui pegawai jasa pengiriman.

"Tersangka selama ini sering mengirim paketan ikan asin melalui via jasa pengiriman Pangkalan Brandan ke daerah tujuan Malang, Jawa Timur," jelas Farick.

Kemudian pada Rabu (6/10) pukul 11.30 WIB, tersangka kembali datang untuk mengantar ikan asin dan udang ke pegawai jasa pengiriman. Namun Serma Mar. Nurmansyah, Serda Mar. Roy dan Serda Mar. Khoirul Anam sudah mengintai di loket pengiriman tersebut.

Selanjutnya Pjs. Pasi Intel Yonif 8 Marinir, Letda Mar. Riski Umar, beserta anggotanya langsung menyergap tersangka serta memintanya untuk menunjukkan barang bukti lainnya.

"Dari hasil penggeledahan di rumah kost tersangka di daerah Sungai Dua Pangkalan Susu, ditemukan barang bukti 500 gram ganja dan satu bong sabu, hari itu juga pelaku langsung dibawa dan diamankan di pos penjagaan Yonif 8 Marinir," jelas Farick.

Lebih lanjut Farick, M. Tr. Opsla memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada prajuritnya yang berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba.

"Saya bangga dan mengucapkan terima kasih kepada prajurit yang berhasil menangkap pengedar ganja. Aku Selanjutnya pelaku diserahkan kepada BNN Provinsi Sumut serta disaksikan oleh pihak Bea Cukai Medan, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi