Forum Kapasitas Nasional 2021 Kontribusi Industri Hulu Migas Dalam Mengembangkan Industri Dalam Negeri (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - SKK Migas dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus meningkatkan implementasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan sosialisasi pengembangan kapasitas nasional industri hulu migas, demi terciptanya multiplier effect bagi perekonomian nasional maupun daerah.
Keberadaan industri hulu migas beserta penunjangnya telah memberikan dukungan bagi kelangsungan industri lain terutama di masa pandemi Covid-19 dengan tidak menghentikan kegiatan selama pandemi, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Industri hulu migas telah membantu Pemerintah terhadap perputaran roda perekonomian nasional maupun daerah. Pada tahun 2020 kontribusi hulu migas ke penerimaan negara mencapai Rp 122 triliun atau tercapai 144% dari target APBNP 2020.
Hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai Rp 125 triliun atau 125% dari target 2021. Industri hulu migas telah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara yang membutuhkan banyak biaya untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi, pada Forum Kapasitas Nasional 2021 Kontribusi Industri Hulu Migas Dalam Mengembangkan Industri Dalam Negeri, Selasa (12/10) mengatakan, “Kami optimis industri hulu migas masih dapat memberikan kontribusi sebesar puluhan triliun bagi penerimaan negara di quartal ketiga tahun 2021 ini.”
"Selain itu industri migas juga telah berkontribusi bagi industri lain di tahun 2020-2021 dengan nilai keseluruhan kontrak yang mencapai USD 7,127 milyar," tambahnya.
Menurut pengamat migas dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, industri hulu migas sangat berperan dalam melahirkan industri-industri jasa dan penunjang nasional dalam lima tahun terakhir karena adanya keterkaitan antara satu dan lainnya. Dengan adanya rencana produksi minyak dengan target 1 juta barel, peluang industri nasional untuk berperan aktif semakin besar.
“Ini peluang bagi industri penunjang migas, baik barang maupun jasa, untuk dapat meningkatkan daya saingnya. Sementara bagi industri hulu migas, ini juga peluang untuk meningkakan raihan TKDN dalam kegiatan-kegiatannya,” ujar Komaidi.
Dia berharap SKK Migas dapat terus melakukan pembinaan kepada industri dalam negeri agar mampu meningkatkan kompetensi dari aspek teknologi. Tidak hanya itu, dukungan insentif juga diperlukan agar industri yang baru dibangun dengan nilai depresiasi yang tinggi dapat bersaing.
Sepanjang 2021 harga minyak dunia mengalami kenaikan. Akibatnya, hal itu mendorong perekonomian dalam negeri ke arah yang lebih baik karena meningkatkan tingkat keekonomian industri migas. Momentum tersebut perlu didukung dengan pemberian insentif agar investasi dapat segera mengalir sehingga industri penunjang akan ikut menikmatinya.
Terkait insentif, Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021 menyebutkan arah kebijakan strategi industri hulu migas. Presiden menyebutkan salah satunya adalah dengan perbaikan fiscal terms sehubungan dengan target produksi 1 juta barel per hari pada 2030. Perbaikan instrument fiskal tersebut menyangkut perbaikan fasilitas perpajakan, penetapan harga Domestic Market Obligation (DMO) hingga 100% untuk KKKS yang menggunakan sistem cost recovery, pembebasan atau keringanan branch profit tax (BPT), seperti penerapan tarif pajak sesuai tax treaty dan pembebasan pajak apabila reinvestasi profit.
Isu insentif tersebut merupakan salah satu dari sejumlah strategi utama SKK Migas dalam mencapai target produksi 1 juta barel per hari. Sementara strategi lainnya antara lain adalah optimalisasi produksi lapangan eksisting, transformasi sumber daya contingent ke produksi, menggalakkan kegiatan eksplorasi migas dan mempercepat peningkatan regulasi melalui one door service policy (ODSP).
Kapasitas Nasional
Peningkatan kapasitas nasional pada industri hulu migas sudah diatur dalam peraturan pemerintah, serta Pedoman Tata Kerja SKK Migas terkait kewajiban KKKS, Penyedia Barang/Jasa dan Subkontraktor yang wajib menggunakan barang/jasa dalam negeri demi meningkatkan kapasitas nasional yang dapat mendorong pencapaian TKDN.
Untuk mengawal capaian target TKDN, SKK Migas Bersama KKKS melakukan pembinaan seperti pelatihan, memberikan kesempatan untuk uji produk termasuk teknologi tinggi, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah kerja operasi sebagai bentuk implementasi tatanan peraturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“SKK Migas telah berhasil menggerakkan industri penunjang hulu migas melalui serangkaian program yang dilakukan demi mendorong pencapaian TKDN yang sampai dengan Q3-2021 telah mencapai sebesar 57% pada pembelanjaan barang/jasa hulu migas. Capaian ini sudah diatas target yang telah ditetapkan Pemerintah sekitar 50% di tahun 2024,” ungkap Erwin Suryadi.
Commercial Director Krakatau Pipeline Industry (KHI), Denny Prasetya, menyatakan pihaknya siap meraih peluang untuk dapat menjadi ujung tombak substitusi impor barang-barang di industri hulu migas. Sejumlah langkah pun telah diambil agar bisa lebih bersaing dengan produk-produk impor.
“Kami telah melakukan efisiensi besar-besaran dalam memproduksi barang-barang yang dihasilkan terkait dengan amanat pemerintah. Langkah ini diambil guna menghasilkan produk yang lebih bersaing dibandingkan produk impor,” ungkap Denny.
Joseph Pangalila dari Gabungan Perusahaan Nasional Rancangbangun Indonesia (GAPENRI) menambahkan, pihaknya sangat aktif dalam berinteraksi dengan SKK Migas untuk memberikan masukan pada kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh SKK Migas terkait Peningkatan Kapasitas Nasional mulai dari awal sampai perubahan lainnya.
Hal tersebut dilakukan demi memastikan kebijakan yang dibuat dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas perusahaan-perusahaan dalam negeri dalam melaksanakan pekerjaan industri penunjang hulu migas. GAPENRI sangat berterima kasih kepada SKK Migas yang sangat peduli untuk meningkatkan Kapasitas Nasional.
Komite Investasi Kementerian Investasi (BKPM RI) Anggawira, menyebutkan pihaknya terus berkomunikasi intensif dengan SKK Migas guna meningkatkan pemberdayaan para pelaku usaha maupun industri penunjang hulu migas, yang merupakan usaha-usaha kecil dan menengah.
“Bersama SKK Migas, BKPM telah melakukan identifikasi dan penyiapan pelaku usaha oleh BKPM daerah, serta melakukan pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha nasional maupun UMKM. Kerjasama ini juga dalam rangka meningkatkan jumlah vendor/UMKM melalui sosialisasi, bimbingan dan pelatihan yang memiliki kualifikasi dan standarisasi kegiatan usaha di sektor penunjang migas,” ujar Angga.
SKK Migas bersama KKKS terus menyosialisasikan pengembangan kapasitas nasional Industri hulu migas kepada seluruh pelaku industri penunjang hulu migas. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya multiplier effect bagi perekonomian nasional maupun daerah.
(JW/RZD)