AMTAS Tunggu Juknis Umrah dari Pemerintah

AMTAS Tunggu Juknis Umrah dari Pemerintah
Arsip Foto. Warga muslim menjaga jarak sosial saat mengelilingi Kabah di Masjidil Haram dalam pelaksanaan ibadah haji yang berlangsung pada masa pandemi COVID-19 di Kota Suci Makkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). (ANTARA/Saudi Ministry of Media/Handout via Reuters/nz/djo.)

Analisadaily.com, Batang Kuis - Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang sudah membuka dan membolehkan calon jemaah asal Indonesia umrah mulai 8 Oktober 2021 disambut baik Asosiasi Muslim Travel Sumatera (AMTAS) selaku wadah berhimpunnya perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umarah (PPIU).

Namun AMTAS masih bersikap menunggu petunjuk teknis resmi terkait standar operasional prosedur (SOP) keberangkatan tersebut dari Pemerintah Indonesia.

Sikap AMTAS ini untuk menghindari kesalahan informasi sekaligus dampak negatif bila cepat mempublikasi. Sebab juknis yang akan menjadi SOP pelaksanaannya belum ada diedarkan Arab Saudi tentunya melalui Pemerintah Indonesia.

“Sudah positif (dibolehkan umrah), tapi SOP persyaratan keberangkatan belum keluar. Kita masih menunggu juknis SOP dari Pemerintah Saudi melalui pemerintah kita. Jadi kita belum berani bersikap dan menyampaikan ke publik secara pasti,” kata Ketua Umum AMTAS Zainuddin, Rabu (13/10).

Meski demikian, Zainuddin yakin akan ada perubahan prosedur pelaksanaan dan keberangkatan ibadah umrah karena situasi pandemi. Akan ada kebijakan baru yang disesuaikan dengan protokol kesehatan yang menjadi standar pemerintah Arab Saudi juga Indonesia.

“Kita tak bisa memastikan. Tapi pasti akan ada perubahan dalam pelaksanaannya karena masih dalam pandemi,” ujarnya.

Zainuddin sangat berharap pemerintah Indonesia segera mengeluarkan edaran terkait juknis keberagkatan dan pelaksanaan ibadah umrah sehingga AMTAS bisa pula bersikap dan segera bergerak menyosialisasikan aturan tersebut.

(AK/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi