Oknum Satpam ditangkap polisi karena edarkan narkoba jenis sabu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Asahan - Seorang satpam diamankan polisi karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Asahan. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan 4 paket sabu seberat 3,78 gram.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial EH (33) warga Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan.
"Betul ada seorang oknum satpam kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba," katanya, Jumat (15/10).
Putu menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Rabu (6/10) sekira pukul 11.00 WIB. Pelaku mengedarkan barang haram tersebut dengan alasan impitan ekonomi karena dia sedang terkenak Surat Peringatan (SP) dari perusahaannya.
"Pelaku mengaku karena impitan ekonomi," jelasnya.
Setelah diinterogasi, Satpam itu mengaku narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari inisial B, warga Kecamatan Buntu Pane, Asahan.
"B berhasil melarikan diri saat disergap dan pihaknya juga sudah menetapkan B di daftar pencarian orang (DPO)," terang Putu.
"Terhadap pelaku kita ancam hukuman penjara minimal empat tahun," tandas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
(ARI/JW/RZD)