Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat membuka peluncuran e-parkir di Jalan Zainul Arifin, Medan, Senin (18/10). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Elektronik Parking di sejumlah titik di Kota Medan resmi diberlakukan Senin (18/10). Tahap awal ini Dinas Perhubungan menerapkan parkir di delapan kawasan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyebut, selama ini juru parkir saat mengutip retribusi parkir tepi jalan umum sering berlagak seperti ninja.
"Yang kita rasakan selama ini banyak jukir kita kayak ninja. Datang tak terlihat pulang nampak," ujarnya saat peluncuran e-parkir di Jalan Zainul Arifin, Medan, Senin (18/10).
Oleh karena itu dia berpesan kepada jukir harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat saat mengutip retribusi parkir tepi jalan umum.
"Ini saya pesankan kepada semua teman kita, ada Dishub, Jukir, pelayanan ini harus terbaik, jangan ada komentar masyarakat lagi tentang jukir ninja, masuk gak nampak, cuma disuruh parkir sendiri, pas pulang ngutip uang, nampak," tuturnya.
Bahkan saat mengutip, lanjut Bobby, tidak jarang jukir sambil berlari dari satu sisi ke sisi lain. Namun, dia tetap meminta agar jukir yang selama ini bertugas pada sistem parkir konvensional tetap dipekerjakan.
Masyarakat diakuinya nanti bisa langsung memberikan penilaian atas pelayanan ketika membayar retribusi parkir. Baik dari sisi nominal retribusi yang dibayar atau dari jukir itu sendiri.
Regional CEO Bank Mandiri Region I/Sumatera 1, Lourentius Aris Budiyanto mengatakan, saat ini pihaknya agresif menggarap kolaborasi dengan convenience store, e-commerce dan retailer agar bisa menerima pembayaran dengan Mandiri e-money, termasuk menjadi channel top up.
Tak hanya itu, pihaknya aktif menawarkan kerjasama partner lisensi dan co-branding untuk menampilkan desain Mandiri e-money yang lebih unik dan menarik untuk masyarakat.
“Inisiatif ini kami kembangkan sebagai bentuk adaptasi kami kepada perkembangan bisnis terkini di era yang serba digital ini, sekaligus mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi pembayaran. Apalagi Mandiri e-money saat ini masih sebagai produk uang elektronik yang banyak digunakan masyarakat," kata Aris.
Titik E-Parking
Adapun titik jalan yang telah menerapkan E-Parking di Kota Medan antara lain, Jalan Zainul Arifin mulai simpang Jalan P Diponegoro sampai simpang Jalan S Parman. Kemudian Jalan Setia Budi mulai simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur. Jalan Irian Barat, mulai dari simpang Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Veteran.
Jalan Jalan, terhitung mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai simpang Jalan Veteran. Jalan Pemuda mulai dari simpang Jalan Pandu sampai simpang Jalan Palang Merah. Jalan Pemuda Baru 1, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III. Jalan Cirebon mulai dari simpang Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Pandu.
Selain itu, kawasan Pasar Baru yakni, Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, Jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pakantan, dan Jalan Barus.
"Jalan yang tidak lagi menggunakan uang cash ini terdiri dari ruas jalan kelas I ada 7 ruas jalan dan satu ruas jalan kelas II. Tarif parkir yang digunakan tetap seperti biasa. Ruas jalan kelas I, roda dua sebesar Rp2000 dan roda empat sebesar Rp3000. Sedangkan untuk kelas II, roda dua sebesar Rp1000 dan roda empat sebesar Rp2000. Ruas jalan yang masuk kelas II itu yang masuk kawasan pasar baru," kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis.
(JW/CSP)